Dianggap Terlalu Sering Buat Kontroversi, ICW Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham

ICW telah berulang kali meminta agar Yasonna dicopot dari jabatannya karena dianggap sudah terlalu banyak menimbulkan kontoversi

Editor: Amirullah
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasona Laoly menjelaskan ketentuan itu berhubungan dengan seseorang yang dengan sengaja menujukkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya bagi anak-anak. 

SERAMBINEWS.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dilansir oleh Kompas.com, pihak ICW telah berulang kali meminta agar Yasonna dicopot dari jabatannya karena dianggap sudah terlalu banyak menimbulkan kontoversi selama menjabat sebagai Menkumham.

"Yasonna ini sudah terlalu sering membuat kontroversi dan kami sudah berulang mendesak agar ia dicopot. Tapi itu juga tidak diindahkan dan rasanya ia (presiden) menikmati kontroversi yang dihasilkan Yasonna," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi online yang diselenggarakan Kode Inisiatif, Kamis (9/4/2020).

Ia pun lantas memberika beberapa contoh kontroversi yasonna.

Diantaranya adalah terkait revisi UU KPK dan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Selain itu, Yasonna bahkan diduga tidak melaporkan secara rutin dan terperinci hasil pembahasan undang-undang dengan DPR kepada presiden.

"Belum selesai dengan revisi UU KPK, lalu UU MD3 beberapa tahun lalu, meski tidak ditandatangani presiden. Bahkan diduga Yasonna tidak melaporkan hasil pembahasan regulasi kepada presiden," jelas Kurnia.

()

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK, Kamis (23/1/2020).(KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN D)

Ditambah lagi kasus eks Caleg Harun Masiku, yang saat ini belum diketahui keberadaannya.

Harun Masiku disebut terlibat dalam kasus dugaan suap dengan salah satu mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Menurut Kurnia, Yasonna memiliki banyak kepentingan karena menduduki jabatan Menkumham sekaligus Ketua DPP PDI-P.

Kurnia menilai berbagai fakta dan peristiwa tersebut mestinya cukup menjadi bahan pertimbangan Jokowi mencopot Yasonna.

"Ini harus menjadi bahan pikiran presiden untuk tetap mempertahankan Yasonna di kabinet. Sekarang ini Menkumham juga Ketua DPP PDI-P, sehingga kebijakan-kebijakannya cenderung bias antara pribadi, politik, dan pemerintah," tuturnya.

"Tidak ada hal yang salah dan tidak bertentangan dengan keadilan jika dia (presiden) mencopot Yasonna," tegas Kurnia.

Apalagi, lanjut Kurnia, DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS).

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved