Dianggap Terlalu Sering Buat Kontroversi, ICW Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham

ICW telah berulang kali meminta agar Yasonna dicopot dari jabatannya karena dianggap sudah terlalu banyak menimbulkan kontoversi

Editor: Amirullah
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasona Laoly menjelaskan ketentuan itu berhubungan dengan seseorang yang dengan sengaja menujukkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya bagi anak-anak. 

Kurnia memandang Jokowi perlu bersikap tegas untuk membatalkan RUU PAS, karena dianggap tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi.

Ia menilai substansi RUU PAS secara umum memberikan keringanan hukuman bagi narapidana korupsi.

"Artinya perspektif negara lagi-lagi tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Yasonna Laoly sempat mewacanakan pembebasan narapidana kasus korupsi dengan dalih untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Namun, wacana tersebut akhirnya batal.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah hanya hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat dan tak akan membebaskan narapidana koruptor.

"Saya ingin sampaikan, napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/2020).

 Sementara itu, ICW menilai pernyataan Jokowi yang menyatakan tak ada pembebasan koruptor harus menjadi teguran bagi Yasonna yang mewacanakan pembebasan itu.

"Pernyatan Presiden Joko Widodo layak untuk diapresiasi. Ini semestinya menjadi teguran keras bagi Menteri Hukum dan HAM untuk tidak lagi merencanakan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap koruptor," kata Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com.

Apalagi, lanjut Kurnia, wacana pembebasan koruptor itu muncul ketika Indonesia sedang menghadapai persoalan serius yakni merebaknya virus Corona.

Ia juga mengingatkan, bukan kali ini saja Yasonna mewacanakan kebijakan yang pro terhadap napi koruptor.

ICW mencatat setidaknya ada delapan pernyataan Yasonna yang mengarah pada kebijakan untuk mengurangi masa hukuman narapidana kasus korupsi sejak 2014 lalu.

"Caranya pun beragam, mulai dari revisi PP 99/2012 sampai pada revisi UU Pemasyarakatan," ujar Kurnia.

Oleh karena itu, ICW meminta Jokowi menghentikan pembahasan revisi UU Pemasyarakatan di DPR karena salah satu poin revisi UU tersebut akan mencabut PP 99 Tahun 2012.

"Sehingga sama saja, jika pembahasan itu berlanjut maka kebijakan pemerintah tetap menguntungkan pelaku korupsi," kata Kurnia.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham, ICW: Yasonna Terlalu Sering Buat Kontroversi

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved