Berita Nagan Raya
Cegah Penyebaran Virus Corona, Begini Kebijakan Masjid Baitur Rahim Kepada Jamaah Shalat Jumat
Salah satunya dengan memeriksa suhu tubuh mereka ketika memasuki masjid, seperti dilakukan pada Jumat (10/4/2020).

Laporan Rizwan | Suka Makmue
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Meski ada imbauan dari pemerintah untuk meniadakan sementara prosesi shalat berjamaah dan Shalat Jumat di masjid dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, namun mayoritas masjid masih tetap melaksanakan shalat berjamaah maupun Shalat Jumat.
Salah satu masjid yang masih tetap mengadakan Shalat Jumat adalah Masjid Baitur Rahim di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Meski begitu, tak lantas pengurus Masjid Baitur Rahim menganggap remeh wabah Covid-19. Justru sebaliknya, pengurus Masjid Baitur Rahim sangat mempedulikan kesehatan dan kenyamanan para jamaahnya.
Salah satunya dengan memeriksa suhu tubuh mereka ketika memasuki masjid, seperti dilakukan pada Jumat (10/4/2020). Pemeriksaan suhu tubuh para jamaah Shalat Jumat itu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, pengurus masjid juga menyediakan tempat cuci tangan serta hanya membuka 1 pintu masuk ke dalam masjid. Sedangkan pelaksanaan shalat juga masih tetap ramai dan saf juga rapat seperti biasa.
• Seorang Warga Nagan Raya Mendadak Meninggal di Bengkel, Ini Dugaan Penyebabnya
• Wings Air Kembali Tunda Terbang ke Nagan Raya, Dampak Covid-19
• VIDEO - Terciduk Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali
Pada prosesi Shalat Jumat itu, khatib antara lain menyampaikan bahwa umat Islam harus tetap bersabar terhadap virus corona yang kini melanda dunia hingga ke Indonesia dan Aceh.
Khatib juga meminta masyarakat tetap mematuhi apa yang menjadi imbauan pemerintah demi terjaga kesehatan dan bisa terbebas dari paparan virus corona.
Sementara itu, informasi diperoleh Serambi menyebutkan, pelaksanaan Shalat Jumat di sejumlah masjid lain di Kabupaten Nagan Raya juga tetap ramai. Demikian juga saf juga tetap rapat seperti pelaksanaan Shalat Jumat pada hari-hari biasa.(*)