Update Corona di Indonesia
Ini Cara Perusahaan Hindari Pecat Karyawan di Masa Corona
Menaker mengimbau perusahaan agar sebaiknya menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengimbau perusahaan agar sebaiknya menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ia pun meminta seluruh perusahaan dan dunia usaha agar mencari alternatif solusi selain PHK.
“Situasi dan kondisinya memang berat.
Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Menaker dalam keterangan tertulisnya.
"Langkah-langkah alternatif yang ditempuh harus dibahas dengan Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) atau wakil pekerja atau buruh yang bersangkutan, " tegas Menaker.
Adapun langkah alternatif tersebut di antaranya:
Pertama, dengan tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya.
Kedua, dengan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat serta mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas.
Misalnya tingkat manajer dan direktur.
Ketiga, dengan pengurangan jam kerja, mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu.
Termasuk meniadakan jam lembur.
• Cut Tari Bagikan Foto Berdua Bareng Sang Suami Richard Kevin, Tulis Kalimat Romantis Ini
Keempat, berkordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.
Langkah kelima, Menteri kelahiran Mojokerto memberi solusi dengan pemberian bantuan program bagi masyarakat terdampak.
Adapun program tersebut adalah padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif, kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).
• VIDEO - Tradisi Jalateh dan Tongkat Ijuk, Cara Unik Warga Woyla Aceh Barat mengusir Virus Corona
"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Ida Fauziah.(kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hindari-pecat-karyawan-saat-corona.jpg)