Berita Nagan Raya
Samsat Nagan Raya Kembali Layani Pembayaran Pajak Kendaraan
Samsat tersebut sempat tutup selama dua pekan sejak 30 Maret 2020 lalu terkait virus corona (Covid-19).
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Samsat tersebut sempat tutup selama dua pekan sejak 30 Maret 2020 lalu terkait virus corona (Covid-19).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Nagan Raya, Senin (13/4/2020) kembali membuka pelayanan pajak kendaraan.
Samsat tersebut sempat tutup selama dua pekan sejak 30 Maret 2020 lalu terkait virus corona (Covid-19).
Amatan Serambinews.com, Senin (13/4/2020), sejumlah warga memadati kantor Samsat guna membayar pajak kendaraan mereka.
Sebelumnya pajak kendaraan sesuai papan pemberitahuan di depan pagar kantor dibenarkan dibayar melalui kantor pos atau bank.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Lantas, AKP Usman kepada Serambinews.com membenarkan bahwa Kantor Samsat sudah kembali buka pelayanan pajak kendaraan.
"Benar sudah buka," katanya.(*)
• Selama Wabah Covid-19, Begini Kondisi Pelayanan di Disdukcapil Pijay, Ini No WA Bisa Dihubungi
• ‘Dengan Bismillah, Saya Berangkat Tinggalkan Anak dan Suami’
• Syafrida, Finalis Putri Kebudayaan Aceh 2020 yang Cantik asal Lhokseumawe, Ini Profil Lengkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-memadati-kantor-samsat-nagan-raya-senin1342020.jpg)