Suami Ditangkap Polisi, Tonton Istrinya Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Tarif Sampai Rp 2,5 Juta
Entah apa yang ada dipikiran Sabik, ia merelakan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan pria lain sebagai bayaran utang kepada temannya.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.
Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan motifnya murni karena ekonomi.
Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Suami Paksa Istri Bercinta dengan Teman
Sang istri dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat teman dari suaminya di atas ranjang kamarnya.
Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Bahkan pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.
Korban F yang merupakan istri tersangka pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya ini malam-malam.