Update Corona di Abdya

Tanpa Tunggu Hasil Swab PDP Corona, Puskesmas Manggeng Abdya Kembali Beroperasi

Sebelumnya atau sejak 9 April 2020, pihak Puskesmas ini menghentikan pelayanan demi mencegah penularan virus corona di lingkungan puskesmas tersebut.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
for Serambinews.com
Pelayanan kesehatan kembali berjalan normal di Puskesmas Manggeng, Aceh Barat Daya, sejak Senin (13/4/2020) setelah dihentikan sementara sejak 9 April lalu. Sebelumnya adanya satu pasien yang berdasarkan rapid test positif corona menjadi sebab penghentian sementara pelayanan di puskesmas tersebut. 

Sebelumnya atau sejak 9 April 2020, pihak Puskesmas ini menghentikan pelayanan demi mencegah penularan virus corona di lingkungan puskesmas tersebut.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puskesmas Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), mulai Senin (13/4/2020) pagi sudah beroperasi kembali.

Sebelumnya atau sejak 9 April 2020, pihak Puskesmas ini menghentikan pelayanan demi mencegah penularan virus corona di lingkungan puskesmas tersebut. 

Informasi tentang aktifnya kembali pelayanan medis di puskesmas tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiseks) Aceh, dr Hanif. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Abdya. 

Mulai hari ini sampai seterusnya Puskesmas Manggeng aktif kembali melayani publik seperti biasanya," kataHanif kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (13/4/2020) sore.

VIDEO - Aktivitas Masyarakat di Lapangan Paya Kareung Bireuen Tanpa Protokol Antisipasi Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengatakan Pemerintah Aceh menyiapkan RSUZA Banda Aceh dan RSU Cut Meutia Aceh Utara sebagai rujukan penanganan kasus virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif (HUMAS PEMERINTAH ACEH)

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kepala Dinkes Abdya, Safliati SST MKes menghentikan sementara pelayanan pelayanan rawat inap dan rawat jalan di Puskesmas Manggeng sejak 9 April 2020.

Penghentian sementara pelayanan dilakukan setelah keluarnya hasil rapid test (uji cepat) indikasi corona oleh Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) terhadap seorang perempuan. 

Warga Abdya yang pernah berobat dan dirawat di Puskesmas Manggeng ini berdasarkan hasil rapid test itu positif Covid-19.

Atas dasar rapid test yang hasilnya positif corona tersebut, 23 perawat dan seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Manggeng harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak 9 April.

Atau sampai menunggu keluarnya hasil swab tenggorokan si pasien dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.

Serbuan Belalang Hancurkan Lahan Pertanian, Satu Juta Warga Ethiopia Butuh Bantuan

Hasil swab pasien yang terindikasi corona biasanya baru keluar 5-7 hari.

Nah, sambil menunggu keluarnya hasil swab itulah Kadiskes Abdya menghentikan sementara pelayanan di Puskesmas Manggeng

Alasan kedua, dokter maupun sejumlah perawat di puskesmas itu pernah kontak atau berinteraksi langsung dengan si pasien positif corona versi rapid test tersebut.

Jadi, semuanya harus diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Namun, kebijakan tersebut menyebabkan vakumnya pelayanan di puskesmas selama dua minggu.

Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’ Berujung Damai, Ini Kewajiban Harus Diselesaikan Para Pemeran

Sejumlah warga mempertanyakan kalau dalam masa dua minggu itu ada penduduk Manggeng yang sakit ke mana mereka harus berobat.

Kabar tentang dihentikannya sementara waktu pelayanan puskesmas tersebut sampai ke telinga Kadiskes Aceh, dr Hanif di Banda Aceh.

Apalagi hal itu diberitakan sejumlah media massa.

Hanif menilai, tidak lazim sebuah unit pelayanan medis dihentikan operasionalnya hanya karena di tempat tersebut pernah dirawat seseorang yang berdasarkan rapid test positif corona.

Apalagi hasil swab-nya belum keluar.

Jika penghentian pelayanan kesehatan itu sampai dua minggu lamanya, kata Hanif, maka orang yang datang berobat dengan keluhan lain ke puskesmas tersebut siapa yang melayani.

Atas pertimbangan itulah bahwa di masa krisis terhadap wabah sekali pun unit pelayanan kesehatan harus tetap beroperasi, maka Puskesmas Manggeng diaktifkan kembali.

Tidak harus menunggu sampai 14 hari atau sampai hasil swab pasien yang terindikasi corona berdasarkan rapid test itu keluar.

"Kita sudah koordinasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya agar mengaktifkan kembali pelayanan kesehatan di Puskesmas Manggeng.

Alhamdulillah, puskesmas tersebut sudah aktif kembali sejak hari ini," kata Hanif.

Di tempat terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT, K-Spine FICS mengatakan, tidak ada standard operating procedure (SOP) di dunia ini untuk tenaga medis seperti yang dilakukan di Puskesmas Manggeng itu.

"Gara-gara rapid test positif lalu tenaga medis dirumahkan massal," ujar Azharuddin.

Mestinya, menurut Azhar, tidak ada keraguan dalam menyikapi rapid test positif corona.

Apalagi RSUZA punya pengalaman, tiga PDP yang berdasarkan rapid test di daerah masing-masing positif corona, setelah dilakukan uji swab, hasilnya malah negatif.

Ia sarankan jangan sampai ada puskesmas atau rumah sakit yang gara-gara rapid test corona lalu cari-cari alasan menghindar dalam memberi pelayanan yang justru merupakan kewajiban tenaga medis dan paramedis, apa pun risikonya.

"Petugas medis wajib menggunakan alat perlindungan diri (APD) standar/dasar saja, seperti masker.

Tidak ada cerita isolasi massal hanya karena seorang pasien positif corona berdasarkan rapid test. Gagal paham saya.

Kalau begitu kebijakannya, siapa yang beri pelayanan medis kepada masyarakat?" tanya Azharuddin.

Ia mengungkapkan bahwa di RSUZA yang sudah beberapa kali merawat pasien yang positif corona berdasarkan hasil swab-nya pun dokter dan paramedisnya tidak dirumahkan.

"Mereka tetap bekerja dengan mengenakan APD yang standar," ujar Azharudin.

Begitupun Azhar mengaku ikut gembira karena Puskesmas Manggeng kini sudah beroperasi kembali menjalankan mandatnya sebagai unit pelayanan kesehatan garda terdepan di tingkat kecamatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved