Kasus Video Nyan Meulaboh

Tim Pemkab dan DPRK Nagan Raya ke Aceh Barat, Mediasi Penyelesaian Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’

Kunjungan dari Nagan Raya dilanjutkan pertemuan di Gedung DPRK Aceh Barat ini dalam menyelesaikan kasus video "Nyan Meulaboh" yang sempat viral.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Foto Humas Pemkab Nagan Raya
Tim dari Nagan Raya ketika menghadiri pertemuan di DPRK Aceh Barat dalam penyelesaian kasus video "Nyan Meulaboh" Senin (13/4/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Pemkab Nagan Raya dan DPRK Nagan Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Aceh Barat, Senin (13/4/2020).

Kunjungan dari Nagan Raya serta dilanjutkan pertemuan bersama di Gedung DPRK Aceh Barat dalam menyelesaikan kasus video "Nyan Meulaboh" yang sempat viral di media sosial (medsos).

Tim Pemkab Nagan Raya meliputi Asisten I Setdakab, Zulaika SH, Kepala Inspektorat, Ika Suhanas, Kabag Humas, M Maksum serta Kepala MAA Nagan Raya, Syeh Marhaban.

Serta dari DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri dan Abdul Rasyid serta hadir Kasat Intel Polres Nagan Raya, Iptu M Putra Yani.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nagan Raya, Maksum mengatakan, pembahasan di DPRK adalah perdamaian secara hukum adat dan agar tidak diteruskan ke pihak  berwewenang.

"Pertamuan hari ini lanjutan. Sudah ada kesepakatan pertemuan sebelumnya antar anggota DPRK Aceh Barat dan DPRK Nagan Raya, pembahasan untuk penyelesaian secara adat," kata Maksum.

Sementara itu, pertemuan di DPRK Aceh Barat dipimpin Ketua DPRK dihadiri pejabat Pemkab Aceh Barat, anggota DPRK dan MAA.

Seperti diberitakan, kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang menghebohkan media sosial dalam sebuah video hingga berbutut panjang dan masalah itu berujung ke ranah hukum, karena tayangan video tersebut dinilai menciptakan ujaran kebencian di tengah masyarakat.

Menyangkut dengan persoalan tersebut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Barat, Muhammadi dan KNPI Nagan Raya, Banta Diman mengharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, sebab Nagan Raya lahir dari pemekaran Aceh Barat dan kedua kabupaten ini "kakak-adik".

Sementara sejumlah pemuda Meulaboh melaporkan kasus tersebut terkait telah melanggar undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga melaporkan pemilik akun Yutube Endatu Projeck karena menayangkan konten video yang dianggap telah menghina.

Kasus tersebut juga sempat dipertemukan oleh polisi antara pelapor dengan terlapor di Polres Aceh Barat sehingga bisa diselesaikan dengan cara keluargaan serta dihadiri pihak Polres Nagan Raya.(*)

Pemerintah Butuh Anggaran Rp 3,3 Triliun Jika Harus Talangi Pembelian Kopi Arabika Gayo

Vietnam Catatkan Nol Kematian Corona, Justru Sumbang Bantuan untuk 3 Negara Ini, Apa Rahasianya?

Stafsus Menhub: Belum Ada Kepastian Budi Karya Sembuh dari Corona, Tapi Kondisinya Makin Membaik

Pengamat: Ada yang Cari Panggung di Tengah Musibah Covid-19 di Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved