Breaking News

Akan Dipidana Seumur Hidup Usai Bunuh Pria yang Hamili Istrinya, Pelaku Tak Menyesal dan Merasa Puas

Kasus penemuan mayat laki-laki di Tol Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 28 Desember silam, terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.co.id/Willy Abraham
Cemburu istrinya hamil dengan pria lain ketika ditinggal di Malaysia, Suaminya bernama Jebpar ini bunuh selingkuhan dan mayatnya dibuang di Tol Kebomas Gresik. 

Dendam di dalam hati tersangka tak tertahankan.

Korban dijadikan samsak hidup, sebelum tali tampar berwarna biru dililitkan dan dijerat ke leher korban hingga tewas.

Mayat korban langsung dibuang ke tol Kebomas, para tersangka langsung berpencar melarikan diri.

Tersangka yang diamankan di rumahnya di Sampang berhasil ditangkap.

Jebpar menegaskan awalnya ingin menyerahkan diri.

Tetapi niat itu urung terlaksana seusai dijemput kakaknya sendiri.

"Saya tidak kabur, tetapi dijemput kakak saya ke Pamekasan," bebernya.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka adalah otak pembunuhan berencana Mat Mola.

"Nah, kembalinya pelaku ke rumahnya di Sampang didengar aparat kepolisian.

Petugas langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Tersangka langsung dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," tutupnya.

Sebelumnya, mayat Mat Mola ditemukan di Tol Kebomas dengan kondisi leher terikat tali tampar.

Setelah diselidiki dua orang tersangka berhasil diringkus oleh Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gresik.

Mundur dari PSSI, Ratu Tisha Merapat Jadi Manajer di Sriwijaya FC?

Persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh Tak Terganggu oleh Wabah Corona

Usain Bolt Buat Sensasi,  Kemenangan Olimpiade Beijing untuk Jaga Jarak Sosial  

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu Istri Hamil dengan Pria Lain, Suami Bunuh Selingkuhan & Mayat Dibuang di Tol Kebomas Gresik

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved