Berita Banda Aceh
Belajar Tanpa Ruang Kelas, MIN 5 Banda Aceh Terapkan Aplikasi Berbasis Online
Pola tatap muka yang sudah terhenti sejak awal Maret 2020, diganti dengan aplikasi berbasis online dari guru piket yang bertugas mengirim tugas
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM , BANDA ACEH – Proses belajar mengajar (PBM) sudah berubah untuk sementara waktu di seluruh sekolah, tak terkecuali MIN 5 Banda Aceh.
Pola tatap muka yang sudah terhenti sejak awal Maret 2020 karena wabah virus Corona, diganti dengan aplikasi berbagai online dari guru piket yang bertugas mengirim tugas kepada seluruh murid.
Nurmalawati, salah seorang guru MIN 5 Ulee Kareng Banda Aceh mengatakan para guru piket yang berjumlah beberapa orang berbagi tugas setiap hari.
“Setiap guru piket bertugas selama dua jam, kemudian diganti dengan guru piket lainnya,” ujar ibu Mala ini, panggilan akrab para murid kepada Serambinews.com, Selasa (14/4/2020) pagi.
• Siswa Belajar di TVRI dari Rumah Selama 3 Bulan, Berlaku Semua Sekolah Mulai Senin 13 April 2020
Dikatakan, setiap mata pelajaran dipersiapkan oleh guru masing-masing, sebelum dibagikan kepada orang tua murid melalui WhatsApp (WA).
Dia menambahkan setiap mata ujian dibuat dalam bentuk aplikasi , sehingga hasilnya diketahui saat itu juga.
Seperti ujian Bahasa Arab dibuat dalam bentuk game, melalui sebuah aplikasi Quizizz, dimana ada kode yang harus dimasukkan dengan benar, sebaliknya Jika kode salah, maka akan masuk ke game lain.
Begitu juga dengan materi ujian atau tryout, seluruhnya berbentuk aplikasi dengan kode tertentu, terutama kelas VI.
• MAN Model Disinfeksi Lingkungan Sekolah
Sementara itu, MIN 5 Banda Aceh dengan jumlah hampir 1.000 murid akan membuka pendaftaran murid baru dari 1 sampai 5 Juni 2020.
Khusus untuk kelas VI, seluruh materi berbentuk ujian, dengan nilai akan dimasukkan dalam ujian akhir, karena UN ditiadakan oleh Kemendikbud.
Nurmalawati menambahkan nilai kelas IV sampai VI dijadikan sebagai nilai ujian akhir atau yang tertera dalam ijazah nantinya.
Sementara itu, MIN Banda Aceh telah ditetapkan sebagai ‘Sekolah Ramah Lingkungan Terhadap Anak” dalam deklarasi 7 November 2019 lalu.(*)