Update Corona di Aceh Barat
Tim Gabungan Razia Warung di Meulaboh, Sosialisasi Gunakan Masker, Jaga Jarak Untuk Cegah Corona
Forkopimcam Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Senin (13/4/2020) malam melancarkan penertiban di sejumlah warung kopi dan cafe di kawasan Meulaboh
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/4/2020) malam melancarkan penertiban di sejumlah warung kopi dan cafe di kawasan Meulaboh.
Ini dilakukan dalam rangka penerapan penggunaan masker dan menjaga jarak terhadap para pengunjung.
Penertiban dilakukan dengan cara mengatur kursi dan meja tempat duduk para pengunjung agar tidak terlalu rapat.
Termasuk memindahkan kursi yang dianggap lebih dan bisa membuat kerumunan orang di satu meja.
Hal itu diarahkankan langsung kepada pemilik warung untuk menjalankan ketentuan tersebut.
• Usai Dirawat Akibat Luka Bakar, Pria Lansia Asal Linge Dikembalikan ke Kampung
Dalam razia tersebut, tim gabungan langsung mengatur kursi dengan jarak satu meter di setiap meja di depan pemilik warung kopi.
Ini sebagai contoh dan memberikan pemahaman secara jelas, sekaligus mengingatkan para pemilik warung menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
Aksi itu diperankan langsung oleh Camatan Johan Pahlawan Sabirin SE dan Kepala Puskesmas Johan Pahlawan Saripah Nur bersama pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, serta Puskesmas Suak Ribee.
“Penertiban di warung kopi maupun cafe-cafe serta rumah makan sudah kita mulai sejak tiga malam terakhir dan kita lakukan setiap malamnya.
Hal itu kita lakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Kepala Puskesmas Kecamatan Johan Pahlawan, Saripah Nur kepada Serambinews.com, Selasa (14/4/2020), didamping Camat Johan Pahlwan Sabirin dan Anggota Polsek dan Koramil.
• Merasakan Sensasi Tarikan Ikan Kapur-kapur di Danau Anak Laut Singkil Utara
Ia menambahkan, pembatasan jarak ini sengaja dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Para pemilik warung diarahkan untuk mengatur kursi yang saat ini sedang mewabah.
"Para pemilik warung dan pelayanan wajib menggunakan masker saat menyajikan makanan dan minuman kepada pengunjung," ujarnya.
Disebutkan, semua pemilik warung diingatkan, dan setelah itu malam-malam berikutnya akan didatangi kembali apakah mereka mematuhi atau tidak.
Jika mereka tidak mematuhinya tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan dari pihak pemerintah.
Sementara tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban masing-masing dari Polisi Militer, Polsek, Koramil, Puskesmas Johan Pahlawan, Puskesmas Suak Ribee, dan Satpol PP.(*)
• Istri Selamat, Suami Meninggal di Lokasi Pendulangan Emas Akibat Tertimpa Pohon di Aceh Barat