Berita Pidie Jaya
Wakil Ketua DPRK Pijay Hasan Basri Meminta Maaf ke Sekda Abd Rahman Puteh, Ada Apa?
Peristiwa langka ini terjadi pukul 12.35 WIB, Selasa (14/4/2020) di hadapan puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Meski saudara Abd Rahman Puteh telah purna tugas di Pijay setengah bulan ke depan, pihak DPRK serta pemerintah juga memohon untuk dapat berkenan hadir ke Pijay dalam segala kegiatan.
Karena sosok Abd Rahman merupakan tokoh besar dalam pemekaran melahirkan Kabupaten Pijay yang telah berumur sampai hari ini 12 tahun.
Menurut politisi PAN itu, konsep pemikiran dalam membangun Pijay ke depan mutlak membutuhkan sosok seperti Abd Rahman Puteh.
"Maka sangatlah patut kami berharap agar Abd Rahman Puteh sangatlah kami butuhkan untuk membangun Pijay ke depan yang jauh lebih baik," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Hasan Basri ST MT yang juga selaku Wakil Ketua dewan setempat, kembali mengamuk.
Hal itu terjadi dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2019-2024 di gedung dewan, Senin (9/3/2020) sekira Pukul 10.30 WIB.
Dengan membanting gelas pada meja rapat di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Disebut-sebut pemicu mengamuknya politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikarenakan munculnya statmen penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay terhadap program upaya penurunan angka kemiskinan.
Selama ini masih minim dikarenakan oleh dana aspirasi dewan yang besar Rp 25 miliar saban tahun yang hanya berkutik pada program pengadaan barang dan jasa pada sektor infrastruktur dan pengadaan benih padi serta bibit tanaman.
Mendengar jawaban demikian Hasan Basri-pun naik tensi dan langsung membanting gelas ke meja rapat sehingga mengagetkan anggota Pansus serta puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Akibatnya sidang pembahasan Raqan RPJMK itu dihentikan.
Atas tindakan tak terpuji itu pihak pimpinan DPRK Pijay, A Kadir Jailani bersama Syahrul Nurfa SH melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) pada Selasa (10/3/2020).
"Atas tindakan ini kami telah melaporkan ke BKD untuk dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,"sebut A Kadir Jailani kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020).
Pada intinya selaku pimpinan dewan untuk penyelesaian kasus ini pihaknya mesti menghargai tatatertib yaitu diserahkan sesuai dengan Tujuan Pokok dan Fungsinya atau Tupoksi.
"Maka untuk pembahasan kelanjutan Pansus RPJMK pada hari berikutnya tentunya kami 'Off' kan kehadiran Hasan Basri untuk beberapa saat agar kondisi pembahasan lebih kondusif,"jelasnya.