Update Corona di Lhokseumawe
Deadline Bagi Keuchik di Lhokseumawe Serahkan Data Warganya yang Terimbas Ekonomi akibat Covid-19
Bagi gampong yang merasa belum menyerahkan data, maka pihaknya memberi deadline (batas waktu), penyerahan data paling lambat pada Jumat (17/4/2020).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Karenanya, bagi gampong yang merasa belum menyerahkan data, maka pihaknya memberi deadline (batas waktu), penyerahan data paling lambat pada Jumat (17/4/2020) sore ini.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak beberapa lalu, telah menginstruksikan kepada seluruh keuchik agar mendata warganya yang terimbas secara ekonomi.
Selanjutnya warga yang terdata tersebut, akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe berupa uang tunai Rp 600 ribu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe memprediksi ada sekitar 5.000 warga yang terimbas ekonomi akibat adanya instruksi-instruksi dalam hal antisipasi penyebaran Covid-19.
Salah satu contoh saja, penutupan tempat sebuah usaha wisata, sehingga pekerjanya kehilangan pekerjaan.
Didasari kondisi tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe pun mengambil kebijakan untuk menyalurkan bantuan, satu kepala keluarga Rp 600 ribu.
Dana itu diambil dari Pos Tak Terduga APBK Lhokseumawe 2020.
• Alhamdulillah, Aceh Sudah Bisa Periksa Swab Corona Sendiri, Besok Diresmikan Plt Gubernur
Sedangkan untuk penyaluran, ditargetkan bisa dilakukan sebelum Ramadhan ini.
Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE, Rabu (15/4/2020) menyebutkan, sesuai laporan para camat kepada pihaknya, sampai saat ini masih banyak desa yang menyerahkan data.
"Yang banyak sudah menyerahkan data di Kecamatan Muara Satu," katanya.
Karenanya, bagi gampong yang merasa belum menyerahkan data, maka pihaknya memberi deadline (batas waktu), penyerahan data paling lambat pada Jumat (17/4/2020) sore ini.
"Bila sampai batas waktu tersebut belum juga diserahkan ke kantor camat masing-masing, maka dipastikan warga di desa tersebut tidak akan mendapatkan bantuan, walau benar dianya terimbas secara ekonomi," tegasnya.
Untuk sistem penyaluran, akan dilakukan ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Jadi sistemnya, setelah seluruh penerima sudah ada SK dari kami, maka BRI akan langsung membuat rekening. Saat penerima hendak mencairkan uang, baru nantinya membawa berkas dan meneken surat untuk kebutuhan pembukaan rekening baru," pungkasnya. (*)
• BREAKING NEWS - Polres Bireuen Tangkap Komplotan Pembobol Uang di Mesin ATM, 3 Pria dan 1 Wanita