Berita Aceh Tamiang
DPRK Aceh Tamiang Persoalkan Kelebihan Bayar 24 Paket dan Penggunaan Dana BOS di Disdikbud
“Kami berharap Bupati Aceh Tamiang bisa menjelaskan hal ini,” kata juru bicara Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Zulfidar.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
“Kami berharap Bupati Aceh Tamiang bisa menjelaskan hal ini,” kata juru bicara Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Zulfidar.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – DPRK Aceh Tamiang mempersoalkan temuan BPK RI atas kelebihan bayar 24 paket di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan yang mencapai Rp 846.708.000.
Hal ini disampaikan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang 2019, Rabu (15/4/2020).
Dijelaskan kelebihan bayar 24 paket ini terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas PUPR sebesar Rp 808.060.000 dan Dinas Kesehatan Rp 38.648.000.
“Kami berharap Bupati Aceh Tamiang bisa menjelaskan hal ini,” kata juru bicara Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Zulfidar.
• Mista Miranda, Virus Corona Harus Kita Lawan Bersama
• Keprihatinan Tim Medis Jadi Isu Diskusi GBTMA dan PWI Aceh Terkait Covid-19
• Polresta Banda Aceh Tangkap Pria Tua Diduga Pengedar Sabu dan Amankan BB, Begini Kronologisnya
Pihaknya juga menyoroti penggunaan dana BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang.
Zulfidar menjelaskan telah terjadi kejanggalan pembayaran honorarium bulanan guru honor di SD dan SMP Negeri karena telah melewati batas maksimal 15 persen dari dana BOS. Tidak hanya itu, pembelian buku teks dan buku non teks di dinas itu juga dinilai tidak sesuai juknis karena melebihi 20 persen.
“Kami juga mohon penjelasan Bupati terhadap tindaklanjut yang telah ditempuh sudah sejauh mana,” kata Zulfidar.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon yang menjadi pimpinan sidang menjelaskan sidang paripurna ini akan dilanjutkan pada Jumat (17/4/2020) untuk mendengarkan jawaban dari eksekutif. Dalam sidang ini eksekutif diwakilkan oleh Sekdakab Aceh Tamiang Basyaruddin. (*)