Sabtu, 13 Juni 2026

Suara Parlemen

Hindari Kecelakaan Yuridis, HRD Ingatkan Keuchiek Cermati Surat Edaran Menteri Desa

“Saya merasa perlu mengingatkan perihal ini karena saya bersimpati kepada keuchiek dan tidak mau melihat ada keuchiek yang terperangkap hukum

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Hari Teguh Patria
For Serambinews
Haji Ruslan M Daud 

Suara Parlemen
Hindari Kecelakaan Yuridis, HRD Ingatkan Keuchiek Cermati Surat Edaran Menteri Desa

Saya merasa perlu mengingatkan perihal ini karena saya bersimpati kepada keuchiek dan tidak mau melihat ada keuchiek yang terperangkap hukum setelah badai Covid ini berlalu,” tutur HRD.

Laporan Fikar W.Eda/Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh Fraksi PKB, H Ruslan M Daud (HRD) mengingatkan para keuchiek atau kepala desa agar memahami secara utuh, komprehensif dan tepat isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa/Gampong dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2020.

"Ada tiga hal pokok yang perlu dipahami secara utuh oleh para kepala desa di seluruh Indonesia termasuk Aceh, mengenai surat edaran tersebut," ujar HRD, Rabu (15/4/2020).

Aceh Zero COVID 19, HRD Minta tidak Euforia dan Tetap Waspada

Komisi V DPR RI, tempat HRD berkiprah, merupakan mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Ketiga hal pokok dimaksud yaitu penegasan Padat Karya Tunai Desa, Desa Tanggap Covid 19 dan penjelasan perubahan APBDes/APBG.

Menurut Bupati Bireuen 2012-2017 ini, kecermatan diperlukan guna menghindari kecelakaan yuridis di kemudian hari.

“Saya merasa perlu mengingatkan perihal ini karena saya bersimpati kepada keuchiek dan tidak mau melihat ada keuchiek yang terperangkap hukum setelah badai Covid ini berlalu,” tutur HRD.

HRD Apresiasi Menteri PUPR Alokasikan 10 Triliun untuk Program Padat Karya

Ia yakin para keuchik di Aceh tidak gegabah dan sulit dipengaruhi untuk ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesulitan ini. "Ini sekedar saling mengingatkan," ujarnya.

"Insya Allah dana desa akan berputar di gampong, dinikmati oleh masyarakat sendiri, bukan oleh penumpang gelap yang hanya mengkapitalkan dana desa untuk kepentingan bisnis pribadi dan kelompok," ujar tokoh nasional asal Aceh ini.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, dana desa digunakan dengan pola padat karya tunai desa, melalui pengelolaan swakelola, serta pendayagunaan sumber dayanalam atau SDA, teknologi tepat guna, inovasi dan sumber daya manusia (SDM) desa. Pekerjaan diutamakan bagi anggota keluarga miskin, penganggur serta anggota masyarakat marginal lainnya.

Kajari Bireuen Imbau Keuchik Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

"Pembayaran upah kerja diberikan setiap hari. Pelaksana kegaiatan PKTD tetap mengikuti protokoler kesehatan, ini penjelasan tentang PKTD," sebut HRD.

Politisi PKB ini melanjutkan bahwa setiap gampong membentuk Relawan Desa Lawan Covid 19 dengan tugas diantaranya, melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat tentang Covid 19, mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya serta mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait, jaring pengamanan sosial, mengidentifikasi fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi, penyemprotan disinfektan dan penyediaan cairan pembersih tangan di tempat umum dan sebagainya.

"Hal-hal seperti ini yang harus dipahami secara detil," HRD mengingatkan.

Menyinggung pengadaan barang dan jasa, HRD minta dilakukan sesuai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Putra Bireuen ini juga mengajak eksekutif, legislatif dan yudikatif agar kompak dan bisa bekerja kolektif dalam menghadapi pandemi Covid 19. Semua stakeholder harus bersinergi dalam menghambat penyebaran Corona Virus Disease 19.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved