Patroli Ditpolairud Polda Aceh
Ditpolairud Polda Aceh Tingkatkan Patroli Pantai dan Udara di Wilayah Pantai Timur, Ini Tujuannya
Patroli tersebut bertujuan mengawasi setiap warga yang pulang ke kampung halaman dari Malaysia melalui jalur laut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh terus meningkatkan patroli pantai dan udara, terutama di sepanjang wilayah pantai timur, mulai Pidie sampai Aceh Tamiang.
Patroli tersebut bertujuan mengawasi setiap warga yang pulang ke kampung halaman dari Malaysia melalui jalur laut sekaligus patroli dimaksud untuk mengawasi kejahatan yang dilakukan via laut.
Pernyataan itu ditegaskan Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro SSTMK SH, kepada Serambinews.com, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, pengawasan patroli laut dan udara yang dilakukan menggunakan helikopter serta kapal laut milik Polairud Polda Aceh itu menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh dalam langkah penanganan corona (Covid-19).
• Aniaya Zaenal Abidin hingga Tewas, 9 Oknum Polisi Hanya Divonis 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara
Selain itu, patroli laut serta udara itu juga dimaksudkan mengantisipasi kejahatan peredaran dan penyelundupan narkoba serta kejahatan trafficking (perdagangan manusia).
"Patroli itu bukan untuk melarang warga pulang kampung. Tapi, disarankan untuk melakukan karantina mandiri terlebih dahulu selama 14 hari, sebelum berbaur dalam lingkungan masyarakat," sebut Kombes Jemmy.
Karena itu, Dir Polairud Polda Aceh ini pun mengajak seluruh pihak di tengah situasi Pandemi Covid-19, pihaknya mengajak mulai warga desa sampai elemen forkopimda kabupaten/kota untuk sama-sama melakukan pengawasan dan imbauan.
"Kita tidak melarang saudara kita pulang, karena mereka saudara kita juga. Tapi, diharapkan dengan penuh kesadaran untuk mengikuti Protokol dan SOP Pencegahan Covid-19, agar semua merasa nyaman dan aman," ungkap Direktur Polairud Polda Aceh ini.
• Ini Keutamaan Membaca Surat Yasin, Lengkap Tulisan Latin dam Artinya
Langkah Protokol dan SOP Pencegahan Covid-19 yang perlu dan harus dilakukan setiap yang baru pulang dari luar negeri, pertama melapor ke petugas kesehatan atau aparat gampong agar dapat dilakukan pengecekan kesehatan.
Lalu diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan tetap menjaga kesehatan dan mengosumsi makanan bergizi.
Di samping itu, lanjut Kombes Jemmy, seluruh masyarakat diimbau patuh mengikuti anjuran pemerintah, mulai dari menjaga jarak (sosial/physical distancing), mengenakan masker saat berada di luar rumah dan melakukan aktivitas. Lalu menghindari keramaian dan tetap berada di rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
"Upaya pencegahan dan anjuran dari pemerintah harus diikuti. Insya Allah, kalau semua taat dan tertib, memutuskan mata rantai penyebaran bisa cepat dilakukan," tutup Kombes Jemmy, didampingi Kasi Intel, AKP Saiful Hadi SH, MH.(*)
• Vaksin, Satu-satunya Cara Mengembalikan Kehidupan Normal
• Bank Aceh Syariah Serahkan 760 Baju APD Kepada Tenaga Medis dan Petugas Keamanan
• Besok Jumat Terakhir di Bulan Syaban, Ini Daftar Khatib dan Imam pada 60 Masjid di Kota Banda Aceh