Rabu, 6 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Ekses Covid-19, Mal Pelayanan Publik Lambaro Terancam tak Berfungsi, Ini Penjelasan Sekda Aceh Besar

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, terancam tak dapat difungsikan. Hal ini terjadi akibat dampak penyebaran...

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar MSi.  

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, terancam tak dapat difungsikan.

Hal ini terjadi akibat dampak penyebaran virus corona (covid-19) di Aceh Besar yang menyebabkan anggaran untuk MPP Lambaro dialihkan untuk penanganan Covid-19 Aceh Besar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh (DPMPTSP) Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, kepada Serambinews.com, Kamis (16/4/2020) mengatakan, Mal Pelayanan Publik Lambaro rencananya difungsikan pada Mei 2020. Namun, bangunan tersebut belum selesai di renovasi.

Dan, aplikasi tidak bisa launching dan  mobiler serta fasilitas lainnya belum tersedia. Menurut dia, untuk MPP Lambaro ada anggaran dialokasikan mencapai Rp 6 miliar.

Namun, saat ini terkendala bangunan itu selesai dikerjakan hingga 100 persen agar bisa difungsikan, karena adanya anggaran yang dialihkan untuk menangani dampak Covid-19 di Aceh Besar untuk upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Aceh Besar.

Namun, secara detail berapa besar anggaran untuk MPP Lambaro dipangkas pihaknya tidak tahu pasti,"ujarnya.
Seperti diketahui, Mal Pelayanan Publik Lambaro bertingkat III itu untuk melayani untuk pelayanan pembuatan KTP, Akta Kelahiran, KK, Pelayanan Izin Usaha, Koperasi, BPJS, Pajak, Kepolisian, PDAM dan pelayanan umum lainnya seperti Perbankan.

Sementara itu, Sekda Aceh Besar,  Drs Iskandar MSi mengatakan, sebesar Rp 140 miliar yang akan dipotong dari APBD oleh Pemerintah pusat, termasuk untuk yang dialokasikan MMP Lambaro dan juga semua tender proyek ditunda.

Kemungkinan, PNS di Aceh Besar  hanya menerima gaji saja dari Rp 840 miliar dari sumber DAU untuk gaji pegawai, gaji bupati, DPRK mencapai Rp 612 miliar gaji dan tunjangan pegawai.(*)

Suami Ajak Istri Hubungan Intim Bertiga di Kamar Hotel Usai Malam Pertama, Alasannya Faktor Ekonomi

Liga 1 Terhenti, Nazarul Fahmi Manfaatkan Waktu untuk Latihan dan Jaga Toko Orang Tua

Isi Ramadhan, Musara Gayo Mengaji Quran One Day One Juz via WA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved