Pria dan Wanita yang Tewas Tanpa Busana Ternyata Diracun, Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Dua orang tewas itu bernama Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) 

SERAMBINEWS.COM - Teka-teki penemuan 2 jasad tanpa busana di sebuah rumah kontrakan di Solo perlahan mulai terungkap.

Dua orang tewas itu bernama Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.

Keduanya ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret utama, Kampung Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020).

Pihak kepolisian kota Solo akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sunarno dan Triyani.

Polresta Kota Solo, Jawa Tengah berhasil mengamankan C alias G sang tersangka pembunuhan.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.

Purbo menjelaskan, saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," imbuh Purbo.

Motif Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap motof tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

Menurut pengakuan tersangka, motif pelaku membunuh Sunarno lantaran ingin menguasai uang milik korban.

Nilai uang yang ingin dikuasai pelaku pun tak main-main.

Pelaku ingin meguasai uang yang dibawa korban senilai Rp 725 juta.

"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," ujar Purbo (15/4/2020).

Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, uang Rp 725 juta tersebut akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," ujarnya.

Mengetahui korban membawa uang banyak, sambung Purbo, timbul niatan jahat tersangka untuk menguasai uang tersebut.

Minuman Jus Dicampur Racun

Timbul niat licik tersangka untuk mendapatkan uang korban.

Tersangka berniat meracuni Sunarno.

"Kemudian dia (tersangka) berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap Purbo.

Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, racun tikus tersebut di beli di Pasar Depok.

S
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) (Tangkapan Layar kompas.com)

Tersangka sendiri, sambungnya, sudah mengenal korban laki-laki setahun.

Tersangka kemudian meminta korban Triyani untuk membuat jus yang telah dicampuri racun tikus.

Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno.

Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka juga meminta Triyani meminum jus tersebut.

Korban Triyani lalu merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno.

"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo.

Setelah mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.

Pelaku Tersenyum

Tersangka pembunuhan pria dan wanita di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terlihat tersenyum.

Hal tersebut terlihat saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.

Bahkan raut wajahnya tampak tenang dan kalem.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," aku dia.

Terancam Hukuman Mati

Polisi mengatakan pembunuhan yang dilakukan tersangka sudah direncanakan.

Pasalnya, sebelum keduanya ditemukan tewas di rumah kontrakannya, tersangka C alias G meminta kepada korban perempuan untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.

Tanpa diketahui oleh korban, bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka.

"Jadi, sudah direncanakan," kata Purbo

Atas perbuatannya, kata Purbo tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

Keduanya ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan.

Sedang tak jauh dari jasad korban ditemukan sebuah cairan cokelat. (TribunJakarta/TribunSolo/Kompas.com)

Wabah Virus Corona Menyebabkan Puluhan Ribu Usaha di Seluruh Aceh Terdampak

Rupiah Loyo Seharian, Pasar Respon Negatif Atas Pernyataan Menkeu Sri Mulyani  

Viral, Kebun Binatang Ditutup untuk Cegah Covid-19, Sekelompok Penguin Afrika Bebas Jalan-jalan

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TERUNGKAP Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tanpa Busana, Pelaku Tersenyum Tenang Akui Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved