Korban Ditemukan Lemas di Ruang Guru, Terbongkar Aksi Bejat Wakasek SMP Tangerang, Pijat Jadi Alasan
Aksi itu akhirnya terbongkar setelah ibunda korban memergoki kondisi tak wajar saat anaknya mengikuti remedial di ruang guru.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM - Peristiwa memilukan mencuat di salah satu SMP negeri di Kota Tangerang.
Seorang wakil kepala sekolah (Wakasek) berinisial SY diduga mencabuli muridnya sendiri, RA (14).
Aksi itu akhirnya terbongkar, setelah ibunda korban memergoki kondisi tak wajar saat anaknya mengikuti remedial di ruang guru.
Kisah bermula saat RA dijadwalkan mengikuti remedial pelajaran Bahasa Indonesia.
Kala itu, ibunya ikut ke sekolah untuk mengurus kepindahan sang anak.
Namun remedial tak dilakukan bersama guru mapel, melainkan digantikan oleh SY.
Sementara ibunda korban hanya diperbolehkan menunggu di luar.
Waktu berjalan, remedial yang seharusnya hanya sebentar ternyata berlangsung hingga satu setengah jam.
Kecurigaan pun muncul di benak sang ibu.
Merasa ada yang janggal, ibu korban nekat masuk ke ruang guru.
Baca juga: Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Meningkat di Banda Aceh, Polresta Imbau Warga Jaga Lingkungan
Betapa terkejutnya ia melihat RA sudah tergeletak lemas di lantai, sementara SY berada di dekat korban dengan kondisi celana belum diritsleting.
Ibunda korban langsung berteriak histeris dan membopong anaknya ke luar ruangan.
Saat itulah RA akhirnya mengaku telah dilecehkan.
“Di situ korban mengaku kembali dilecehkan, celananya diturunkan hingga membuat korban muntah,” ungkap kuasa hukum korban, Tiara Nasution, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/8/2025).
Sudah Terjadi Tiga Kali
Tiara menuturkan, peristiwa memilukan ini bukan yang pertama.
Cuaca Lhokseumawe Berawan Hari Ini, Simak Prediksi Sebagian Aceh untuk 3 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam, Cek Rincian Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.