Sekjen PDIP Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku, Jaksa KPK Ungkap Soal 'Harun Geser 850'

Jaksa KPK mengungkap adanya percakapan antara Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Editor: Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). KPK memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dari tersangka Saeful, yang merupakan staf Sekjen PDIP, terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. 

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Virus Corona di Amerika Serikat Sudah Lewati Puncak, Donald Trump Akan Longgarkan Lockdown

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal "Harun Geser 850"", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved