Berita Aceh Jaya
Anggota DPRK Aceh Jaya Mengaku Dipukul Ajudan Kadis PUPR, Muslim Lapor ke Polres Aceh Jaya
RS dilaporkan oleh Muslim, Anggota DPRK Aceh Jaya, dalam dugaan pemukulan terhadap Muslim pada Kamis sore.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Ajudan pribadi Rusman Salam yang merupakan Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya dilaporkan kepada Polres Aceh Jaya, Kamis (16/4/2020) malam.
Pria yang akrab disapa RS dilaporkan oleh Muslim salah seorang anggota DPRK Aceh Jaya dalam dugaan pemukulan yang dilakukan terhadap Muslim.
Informaasi dihimpun Serambinews.com, pemukulan tersebut terjadi di kawasan pendopo Bupati Aceh Jaya, saat Muslim menemani rekannya bertemu dengan kadis PUPR.
"Kejadiannya sore sekitar pukul 16.15 WIB di Kuala Meurisie, saat itu saya sedang duduk di taman, tiba-tiba langsung didatangi pria berpakaian preman yang mengaku pengawal Kadis," jelasnya.
Muslim menambahkan, sebelum terjadi pemukulan, sempat cekcok adu mulut yang diakui Muslim tidak ia ketahui penyebabnya.
"Sempat marah-marah orang itu, dan saya juga tidak tahu kenapa dia marah-marah hingga saya dipukul di bagian kepala," tandasnya.
Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, dirinya langsung membuat laporan kepada polres Aceh Jaya dengan nomor laporan LP-B/24/RES.7.4/2020/SPKT, 16 April 2020.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait pemukulan itu.
"Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjutinya," pungkas Iptu Bima.(*)
• Viral Video Bocah Bergelayut di Kabel SUTET Setinggi 15 meter, Begini Kronologinya
• Sopir Angkot Akan Menerima Bantuan Uang Rp 600 Ribu, Syaratnya Harus Berlatih Bahasa Inggris
• Ini Penjelasan UAS Soal Jaga Jarak, Shalat Jumat, dan Pulang Kampung Ketika Wabah Covid-19
• Pria Pingsan di Pintu Gerbang Sekretariat Pemko Langsa, Mau Pulang ke Sabang Uang Hilang