Sopir Angkot Akan Menerima Bantuan Uang Rp 600 Ribu, Syaratnya Harus Berlatih Bahasa Inggris

Saat pandemi covid-19 saat ini mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar baik buat mereka para sopir angkutan umum.

Saat pandemi covid-19 saat ini mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Namun ada beberapa syarat yang harus ditempuh para sopir angkutan umum tersebut.

Mereka harus mau menjalani pelatihan secara daring.

"Semua pengemudi yang terdata di kami akan diberikan pelatihan. Sopir angkot ada, sopir bajaj ada dan itu dilakukan di pull masing-masing dan dilasanakan secara online.

Jadi tidak apa namanya instrukturnya satu orang dan mereka menyaksikan secara online terhadap pelatihan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis(16/4).

Menurut Sambodo, pelatihan daring tersebut akan dibagi ke dalam beberapa tahap atau kelas. Pasalnya, total ada 40 ribu pengemudi yang telah terdaftar dalam program tersebut.

Ini Penjelasan UAS Soal Jaga Jarak, Shalat Jumat, dan Pulang Kampung Ketika Wabah Covid-19

Putra Siegar Berpeluang Memenangkan Lelang Jersey Cristiano Ronaldo Milik Martunis

"40 ribu itu kami bagi di dalam 51 kelas di seluruh Jakarta. Karena jumlahnya 40 ribu sekian itu dibagi tahap pelaksanaanya setiap 1 tahap selama 20 hari, 1 hari kita melatih sebanyak 2000 orang di 50 titik tersebut," ujar Sambodo.

"Nah di 50 titik tersebut kemudian tidak dalam sekali gelombang. Ada misalanya gelombang 1 dari jam 8 sampai jam 9 sekian orang, gelombang 2 sekian dan seterusnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memperhatikan imbauan pemerintah terkait warga yang harus menjaga jarak.

"Karena tetap kita memperhatikan physical distancing agar jarak antara peserta pelatihan tidak terlalu dekat.

Kemudian saat memasuki ruang kelas protokol-protokol kesehatan juga diperhatikan, ada mencuci tangan, handsanitizer, kewajiban pakai masker diukur suhu dan sebagainya," ujarnya.

Ia mengatakan, program keselamatan 2020 merupakan kombinasi antara pelatihan dan pemberian bantuan. Sebelum mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, seluruh pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

"Jadi nanti setelah mereka selesai latihan akan mendapatkan bantuan jumlahnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni," ujarnya.

Bolehkah Shalat Jumat dengan Cara Live Streaming di Medsos? Ini Hukumnya Menurut Nahdlatul Ulama

Viral Video Bocah Bergelayut di Kabel SUTET Setinggi 15 meter, Begini Kronologinya

Adapun materi pelatihannya ada tiga yang harus diikuti oleh pengemudi. Materi pertama adalah protokol penanganan covid-19 yang berupa protokol dan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved