Berita Pidie Jaya
Anggota DPRK Pidie Jaya Persoalkan Usulan Rehab 14 Masjid, Ini Masalah dan Jawaban Kadis PU
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020).
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020).
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mempersoalkan usulan dana untuk rehab 14 masjid di kabupaten ini.
Usulan yang ditampung melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2021 untuk Pidie Jaya ini dipersoalkan Anggota DPRK Pidie Jaya karena dinilai tak adil.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020).
Syahrul Nurfa mengatakan mereka bukan tak setuju terhadap usulan dana untuk rehab masjid itu.
Tetapi setelah mereka bahas, terungkap usulan dana untuk rehab 14 masjid ini dinilai tak adil per kecamatan bagi semua masjid dalam delapan kecamatan se-Pidie Jaya ini.
• Bupati Aceh Barat Minta Pendapat Ulama Terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan 1441 Hijriah
• Ini Ceramah Rasulullah Menjelang Tibanya Bulan Suci Ramadhan
• Meugang Ramadhan, 3.817 Anak Yatim & Fakir Miskin di Bireuen Terima Bantuan, Total Dana Rp 763 Juta
"Usulannya ada 14 unit masjid masuk dalam daftar rehabilitasi melalui DOKA 2021.
Total dana Rp 7,2 miliar dan dana pengawasan Rp 168 juta.
Nah, dari 14 masjid rata-rata mendapat Rp 500 juta, namun ternyata didominasi masjid di Kecamatan Bandar Dua yang mencapai lima unit," sebut Syahrul Nurfa.
Lebih lanjut Syahrul merincikan, tiga masjid lainnya di Kecamatan Trienggadeng, dua di Kecamatan Bandar Baru.
Sedangkan empat kecamatan lainnya, yakni Ulim, Meureudu, Meurah Dua, dan Panteraja masing-masing mendapat satu unit.
Adapun di Kecamatan Jangka Buya, satu masjid pun tak masuk usulan untuk direhab.
Padahal saat gempa Pidie Jaya pada tahun 2016 lalu, delapan kecamatan di Pidie Jaya semua merata terkena dampaknya, termasuk meluluhlantakkan masjid dalam semua kecamatan itu.
"Inilah fakta bahwa usulan rehab masjid ini tidak merata, maka pemerintah perlu melakukan pengkajian kembali," ujar Syahrul.
Tanggapan Kadis PU
Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Jumat (17/4/2020), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya, Rizal Fikar ST, menyampaikan jawabannya.
Ia mengatakan dana rehab 14 masjid itu sesuai usulan masing-masing kecamatan yang diajukan sejak akhir 2019.
"Semua usulan tersebut ditampung dan dajukan ke dalam DOKA sesuai tingkat kerusakan, sehingga rata-rata masjid mendapat dana rehabilitasi Rp 500 juta," jelasnya.
Rizal mengakui malahan ada beberapa masjid sudah beberapa kali direhab atau bersambung dari tahun sebelumnya.
Misalnya Masjid Istiqamah Keude Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, yang rehabnya masuk dalam proyek multi years.
"Tetapi intinya semua kegiatan pembangunan rehabilitasi ini sesuai kondisinya berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.
"Jadi tidak ada unsur diskriminasi, intinya pemerintah tetap menganut asas keadilan sesuai aturan dan petunjuk teknisnya," kata Rizal. (*)