Covid 19

Miftah, Atlet yang Didiskualifikasi Karena Tolak Buka Jilbab, Lelang Baju Judo untuk Korban Covid-19

Lelang ini dimulai dari Jumat 17 April 2020 sampai dengan Rabu, 22 April 2020. Miftahul Jannah membuka harga penawaran dalam nilai Rp 3 juta.

Editor: Taufik Hidayat
Hand over dokumen pribadi
Miftahul Jannah, atlet Blind Judo. 

Laporan Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Masih ingat dengan atlet Blind Judo asal Aceh Miftahul Jannah? Ketika mengikuti Asian Para Games 2018, ia menjadi perhatian publik karena didiskualifikasi lantaran tidak mau melepas hijab pada Senin (8/10/2018). 

Perempuan kelahiran Aceh Besar yang dibesarkan di Aceh Barat Daya ini berniat membantu warga dan pejuang garda terdepan yakni tim medis untuk menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Miftah pada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020). 

Pada kesempatan ini, perempuan yang memiliki segudang prestasi ini akan melelang baju kesayangannya yang pernah ia pakai ketika Tanding Judo di Asian Para Games 2018. 

Lelang ini dimulai dari Jumat 17 April 2020 sampai dengan Rabu, 22 April 2020. Miftahul Jannah membuka harga penawaran dalam nilai 3 juta Rupiah. 

Semua hasil dari perlelangan ini akan disumbangkan kepada yang membutuhkan.

“Lelang ini akan Miftah mulai dari hari ini, Jumat 17 April 2020 sampai hari Rabu, tanggal 22 April, baju ini Miftah buka harga senilai tiga juta, semua yang terkumpul dari perlelangan ini akan diberikan kepada yang membutuhkan terutama tim medis,” ujar perempuan pandai catur ini. 

Miftahul Jannah atlet Blind Judo Indonesia mewakili Asian Para Games 2018, Kontingen Jabar. 

Melelang baju yang penuh sejarah, serta penuh duka cita. Selain itu, baju kesayangannya ini terpaksa tidak digunakan lagi akibat peraturan yang tidak bisa bagi Miftah, karena Miftah memilih tidak melepas hijab saat bertanding. 

“Bajunya tidak bisa Miftah gunakan lagi, karena Miftah lebih memilih tidak melepas hijab daripada ikut bertanding,” jelasnya. 

Meski demikian, Miftah tetap berkarier pada cabang olah raga catur. 

Miftah juga telah meminta izin akan melelang baju ini kepada pelatih di Jawa Barat Buddy Hidayat dengan pendamping Miftah, Alam Syah asal Aceh. 

Sebelumnya, baju ini sempat dipakai Miftah, namun ia gagal bertanding lantaran ia mendapatkan informasi mengenai peraturan harus melepas hijab  satu hari sebelum pertandingan. 

Sang atlet ini memiliki satu janji pada almarhum ayah, yang baru meninggal 02 Februari 2020 lalu, Miftah berjanji pada ayah bahwa ia tidak akan berlaga bila harus melepas tudungnya. 

“Lelang baju ini sebagai bukti Miftah kepada almarhum ayah, bahwa Miftah bisa menepati janji, dengan melepaskan baju kesayangan ini untuk membantu orang banyak. 

Miftah masih tetap bisa membanggakan ayah, tanpa Judo, Miftah akan tetap terus berusaha untuk menyekolahkan adik-adik,” ungkap Atlet Kontingen Jabar ini. 

Perlelangan ini dibuka untuk umum, siapapun yang ingin membantu, bisa memantau akun Instagram Miftah @miftahul_judo, atau dengan menghubungi ke nomor 0821-6565-2871. 

“Besar harapan Miftah kepada seluruh Bapak/Ibu atau siapapun bisa ikut berpartisipasi pada dalam lelang amal ini,” tutup Miftah.(*)

Indonesia dan Filipina Catat Kasus Corona Tertinggi di Asia Tenggara, Ini Datanya

Tiga Kabupaten/kota di Aceh Mulai Terima Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Corona

Aceh Besar Segera Bagikan 25 Ribu Paket Sembako

Selamat dari Begal, Dina Malah Dirampok Orang yang Menolong, IRT Ini Hanya Bisa Nagis Histeris

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved