Ramadhan 2020
Panduan Ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag: Shalat Tarawih di Rumah, Dilarang Acara Buka Bersama
Jelang bulan suci Ramadhan di tengah pandemi corona, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah dari rumah.
"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja."
"Karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," terang Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan, meski semua ibadah di bulan Ramadan dilaksanakan di rumah, namun hal itu tidak mengurangi kualitas ibadah.
"Kualitas ibadah kita insyaallah tidak akan berkurang dengan kita beribadah di rumah."
"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh di mana kita beribadah."
"Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, kekhusyukan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita."
"Oleh karena itu meskipun kita beribadah di rumah, kita berharap insyaallah kualitas ibadah kita tidak berkurang," jelasnya.
Berikut panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dari Kemenag:
1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i (buka puasa bersama).
3. Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
4. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing.
5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentul tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar. Baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
7. Tidak melakukan iktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala.