THR ASN, TNI dan Polri Tidak Sama dengan Tahun Sebelumnya, Hanya Berupa Gaji Pokok dan Tunjangan

Pemerintah memastikan bahwa THR untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

Di sisi lain, pada tahun sebelumnya juga disinggung mengenai alokasi APBN yakni sebesar Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13, serta pensiunan.

Diketahui, nominal tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 35,8 triliun.

Adapun rincian THR tahun lalu terdiri dari Rp 20 triliun untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Sebut THR Hanya Berupa Gaji Pokok dan Tunjangan, Simak Informasi Lengkapnya...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved