Bantuan Corona
Dana Desa Dijadikan BLT, Ini Harapan Bupati Aceh Utara kepada Keuchik
Mendes PDTT mengeluarkan surat kepada seluruh kepala daerah dan kepala desa yang membolehkan penggunaan dana desa untuk BLT bagi keluarga miskin.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Terkait surat dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi (Mendes PDTT), Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, meminta para keuchik untuk segera mempedomani surat edaran dari Mendes tersebut untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa untuk keluarga miskin yang terimbas ekonomi dampak wabah virus Covid-19.
“Pemkab Aceh Utara telah meneruskan surat Mendes tersebut kepada para camat untuk selanjutnya disampaikan kepada keuchik masing-masing desa,” tulis Andre Prayuda, Sabtu (17/4/2020).
Kabag Humas Aceh Utara, Andre Prayuda menyebutkan surat dari Mendes PDTT bernomor 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal 14 April 2020 sudah cukup jelas memaparkan tentang tata cara penggunaan dana desa.
“Aturannya sudah jelas disebutkan. Untuk itu kami minta agar surat Mendes PDTT dipedomani dengan baik dan benar, agar penyaluran BLT tersebut tepat sasaran dan tidak bermasalah di lapangan nantinya,” kata Andre.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kalau sebelumnya Bupati Aceh Utara telah mengirim surat kepada Mendes PDTT memohon petunjuk agar dana desa dapat digunakan untuk bantuan kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 di Aceh Utara.
Berdasarkan permohonan itu, Mendes PDTT mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan kepala desa yang membolehkan penggunaan dana desa untuk BLT bagi keluarga miskin dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Keluarga miskin yang dimaksud adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. Ini sangat penting dipedomani, supaya tidak terjadi tumpang tindih atau terjadi komplain pada saat penyaluran bantuan,” jelas Andre.
Supaya penyaluran BLT dana desa terlaksana dengan baik, kata Andre, bapak Bupati Aceh Utara meminta aparatur gampong bekerja maksimal dengan mengedepankan musyawarah gampong. Libatkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) atau Tuha Peut gampong sebagai petugas monitoring dan evaluasi, demikian Andre Prayuda.(*)
• Ingin Bawa Barang ke Pulau Banyak, Aceh Singkil? Catat Tarifnya
• Viral, Wanita Ini Pamer Bisa Balik Kampung Saat Lockdown, Diduga Lolos Karena Ada Orang Dalam
• Pencabul Anak Usia 10 Tahun di Nagan Raya, Ternyata Pelaku Sudah Miliki Istri dan Dua Anak
• Garang di Lapangan, Ternyata Pemain Persiraja Ini Rajin Shalat ke Masjid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/humasacehutaraandreprayuda.jpg)