Puluhan Napi yang Bebas Karena Corona Kembali Lakukan Aksi Kriminal, Nugroho: Kami Juga Pusing
Nugroho mengaku, pihaknya memang sempat khawatir jika mantan narapidana yang dibebaskan akan berulah kembali.
Akibat tidak dilayani itu, pelaku kemudian mengamuk dan mengacak-acak rumah makan tersebut.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih memburu pelaku. Namun dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Curi uang dan rokok di warung
Seorang eks narapidana yang baru saja keluar dari penjara, Faisal (39) kembali diamankan polisi pada Kamis (9/8/2020).
Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 150.000 dan empat bungkus rokok di sebuah warung makan di Jalan Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Baru bebas, program asimilasi. Ditangkap lagi karena mencuri empat bungkus rokok dan uang tunai Rp150.000 di warung, di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar," ujar Dantim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2020).
Dari informasi yang didapat, pelaku sebelumnya ditahan di lapas karena terlibat kasus serupa. Saat itu, pelaku divonis 10 bulan penjara.
Namun, belum lama ini ia bebas karena mendapat program asimilasi dari pemerintah sebagai dampak pandemi corona.
• Mahar Nikah, Standar Rupiah atau Emas?
• Begini Suasana Hening Cipta dan Doa untuk Almarhum Pasien Pertama Positif Covid-19 di Aceh
• Petugas Bandara SIM dan TNI AU Gagalkan Penyelundupan Ganja, Ini Modus Operandinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumhan: Kami Juga Sedang Pusing