Update Corona di Aceh
Senin Depan, DPRA Gelar Rapat Paripurna Perdana di Tengah Wabah Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar rapat paripurna pada Senin (20/4/2020).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERMABINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar rapat paripurna pada Senin (20/4/2020).
Rapat perdana yang dilaksanakan di tengah wabah pandemi virus corona atau Covid-19 menyampaikan empat agenda.
Saat ini, surat undangan Nomor 160/949, tertanggal 17 April 2020 yang ditandatangani Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin sudah didistribusikan ke semua anggota dewan, termasuk Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan semua kepala SKPA.
• Rempah-rempah dan Pageu Gampong Cegah Covid-19, Terungkap pada Penyuluhan Klinik Hukum FH Unsyiah
Sekretaris DPRA (Sekwan), Suhaimi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (18/4/2020) mengatakan rapat tersebut akan dilaksanakan seperti biasanya dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Kita undang seperti biasa Pak Gubernur beserta kepala SKPA san forkopimda, tentunya dalam pelaksanaan dengan memperhatikan standar dan protokol penanganan Covid-19," ujarnya.
Adapun agenda yang akan disampaikan dalam rapat paripurna nanti yaitu:
(a) Penyerahan laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRA tahun 2019,
(b) Pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRA.
(c) Pengumuman penetapan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRA,
(d) Penetapan program legislasi Aceh tahun 2019-2024 dan program legislasi Aceh prioritas tahun 2020.
• Ini Hasil Rapid Test 120 Petugas Tim Covid-19 Perbatasan Agara-Sumut
Rapat paripurna ini merupakan agenda lanjutan yang sebelumnya akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2020.
Tapi kemudian ditunda akibat saat itu belum siap protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19.
Dalam agenda sebelumnya, selain empat agenda di atas juga akan dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) yaitu pansus pembangunan Gedung onkologi RSUDZA, pansus pencairan kredit PT Bank Aceh Syariah.
Pansus pengadaan barang dan jasa APBA-P tahun Anggaran 2019 dan persetujuan pembatalan proyek multy years tahun anggaran 2020-2022.