Breaking News

Update Corona di Aceh

Rempah-rempah dan Pageu Gampong Cegah Covid-19, Terungkap pada Penyuluhan Klinik Hukum FH Unsyiah

pandemi global covid-19, Klinik Hukum Fakultas Hukum (FH) Unsyiah menyelenggarakan penyuluhan hukum online dengan serial klinik hukum adat

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FH Unsyiah, Kurniawan (kiri) memandu penyuluhan hukum online dengan dihadiri langsung seorang narasumber, T Muttaqin Mansur (kanan) sedangkan seorang narasumber lainnya, Adli Abdullah menyampaikan paparan dari kediamannya, Sabtu (18/4/20) 

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menyikapi pandemi global covid-19, Klinik Hukum Fakultas Hukum (FH) Unsyiah menyelenggarakan penyuluhan hukum online dengan serial klinik hukum adat.

Tema yang diangkat pada kegiatan penyuluhan hukum online FH Unsyiah kali ini adalah “Peran Gampong dan Tokoh Adat di Aceh dalam Upaya Mencegah Penyebaran Pandemi Covid-19".

Dr Adli Abdullah, SH., MCL sebagai salah satu narasumber menyampaikan tentang pentingnya peran tokoh adat dan gampong untuk menenangkan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19.

Adli mengatakan dalam menghadapi wabah corona ini, perlu dikuatkan imunisasi berbasis kearifan lokal di Aceh berupa minuman yang terbuat dari ekstrak rempah-rempah alami seperti kunyit, halia, madu, sirih, jera (jintan hitam).

Jelang Ramadhan, Begini Tata Laksana Ibadah Selama Pandemi Virus Corona di Subulussalam

Menurut Adli, rempah-rempah alami tersebut mampu meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak mudah terserang penyakit.

Adli yang merupakan pakar hukum adat dan juga konsultan pada Klinik Hukum Adat FH Unsyiah mengimbau masyarakat Aceh dari kalangan petani dan nelayan untuk terus beraktifitas dengan tetap menjaga jarak.

Selain itu, Adli Abdullah juga berharap tokoh adat dan gampong menjadi pengawas dan pemantau pergerakan masyarakat khususnya yang datang dari zona merah dengan tetap mengedepankan etika kemanusiaan dan persaudaraan.

Narasumber lainnnya, Dr T Muttaqin Mansur MH menyebutkan keberadaan gampong beserta tokoh adat di Aceh memiliki peranan penting untuk menekan semakin meluasnya penyebaran covid-19.

Abdya Terima Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19

Muttaqin yang juga pakar hukum adat dan konsultan pada Klinik Hukum Adat FH Unsyiah menyebutkan, salah satu kearifan lokal yang diwarisi leluhur untuk menghadapi ragam permasalahan dikenal dengan istilah pageu gampong atau pagar desa.

Salah satu peserta kegiatan Dr Taqwaddin Husein menyebutkan perlunya edukasi dan sosialisasi kepada pemerintahan gampong dalam bersikap dan bertindak mencegah dan menanggulangi virus corona.

"Ini penting karena pemerintahan gampong adalah ujung tombak sistem pemerintahan di Indonesia. Jadi mulailah dari gampong,” sebut Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Risiko (Forum PRB) Aceh.

Taqwaadin menyerukan, pemerintah gampong perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warganya bagaimana bersikap dan berperilaku menghadapi para ODP dan PDP, termasuk petugas medis.

“Perlakukan mereka dengan baik sesuai adat budaya kita. Jangan sampai gara-gara corona kita hancurkan adat budaya yang bersendikan syariat Islam,” tutup Taqwaddin yang juga Kepala Ombudsman RI Wilayah Aceh.

BKSDA Aceh Outopsi Bangkai Gajah, Ini Penyebab Gajah Mati di Aceh Timur

Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FH Unsyiah, Kurniawan melaporkan, penyuluhan hukum online diikuti 60-an peserta dari berbagai intansi/afiliasi dan daerah di Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved