Berita Langsa
Terancam Punah, BKSDA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam dan Satwa Gajah
BKSDA Aceh, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar khususnya gajah Sumatera
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar khususnya gajah Sumatera.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, S.Hut, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (19/4/2020).
BKSDA Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa khususnya satwa liar gajah Sumatera.
• Lagi Gajah Ditemukan Mati di Aceh Timur, Gading Masih Utuh
Cara tidak merusak hutan sebagai habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.
Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia.
Ini dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
• Tangkap Truk Bermuatan 6 Ton Arang Kayu Bakau, KPH Wilayah III Aceh di Pra Peradilankan
Agus Arianto, mengatakan Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan data yang dikeluarkan The International Union for the Conservation of nature (lUCN) Red List of Threatened Species, jelas Agus, gajah satwa di Pulau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
• BKSDA Aceh Outopsi Bangkai Gajah, Ini Penyebab Gajah Mati di Aceh Timur
Seperti yang diketahui, Jumat (17/4/2020) lalu, Tim dokter dari BKSDA Aceh, bersama petugas dari intansi terkait melakukan olah TKP, dan nekropsi bangkai gajah yang ditemukan di kawasan perkebunan sawit, Dusun Blang Gading, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peuruelak, Aceh Timur, Jumat (17/4/2020).
Selain itu pada 4 April 2020 lalu, juga ditemukan kerangka gajah betina di kawasan hutan di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
"Kami mengutuk keras apabila dari proses penanganan nantinya ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan untuk membunuh satwa liar di lindungi ini," ungkap Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto. (*)