Virus Corona Serang Dunia
Ulama Al Azhar Kairo: Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini
Menurut Al Azhar, ibadah Ramadhan, bisa jadi akan dipertimbangkan, seandainya minum air jadi syarat utama untuk mencegah penularan Virus Corona.
SERAMBINEWS.COM, MESIR - Ulama dari Al Azhar Kairo menyebut pandemi Corona tak bisa membuat muslim untuk tidak menjalankan ibadah Ramadhan.
Dilansir Al Arabiya, ulama Al Azhar berpendapat, hingga kini belum ada penelitian ilmiah yang menyebut, ritual puasa, bisa membahayakan manusia di tengah ancaman Wabah Corona.
Menurut Al Azhar, ibadah Ramadhan, bisa jadi akan dipertimbangkan, seandainya minum air jadi syarat utama untuk mencegah penularan Virus Corona.
Tapi, hingga kini, hal itu belum diumumkan oleh WHO.
"Sampai sekarang belum terbukti ilmiah, dan tidak ada dalam penjelasan WHO, bahwa minum air adalah cara untuk mencegah penularan penyakit ini,"
"Juga tidak ada bukti, bila memakai obat kumur, akan melawan infeksi Virus Corona.
Ada merk obat kumur tertentu yang akan menghilangkan kuman di mulut, tapi bukan berarti ini akan mencegah Virus Corona,".
"Artinya, tidak diizinkan bagi muslim untuk tidak berpuasa Ramadhan di tengah wabah ini, kecuali, ada penjelasan ilmiah bahwa minum air berkhasiat mencegah penularan virus ini," sebut keterangan yang dirilis Al Azhar, sebagaimana dirilis Al Arabiya.
Meski demikian, Al Azhar menggaris bawahi bila muslim ingin membasahi mulut mereka selama berpuasa, Islam memperbolehkan untuk berkumur dengan air wudhu.
Syaratnya, air tak boleh ditelan masuk ke dalam perut, sehingga membatalkan puasa.
Muslim dunia akan mulai menjalankan ibadah Ramadhan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Dejumlah negara Timur Tengah sudah meniadakan ibadah di masjid, termasuk salat Tarawih di Bulan Ramadhan.
Pemerintah Mesir juga secara resmi melarang adanya acara buka bersama, sebuah acara yang jamak dilakukan oleh muslim di dunia.
Tak Ada Tarawih Jamaah di Masjidil Haram
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.