Virus Corona Serang Dunia

Ulama Al Azhar Kairo: Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini

Menurut Al Azhar, ibadah Ramadhan, bisa jadi akan dipertimbangkan, seandainya minum air jadi syarat utama untuk mencegah penularan Virus Corona.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com  
Ilustrasi 

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).

"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.

Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.

Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah.

Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.

"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri. (*)

Satu Dokter di Bener Meriah Berstatus PDP, Anggota Keluarga Jalani Rapid Test

Gunakan Mobil Rental, Jerr Cs Gasak Uang di ATM Mulai dari Aceh Tamiang Hingga Bireuen

Bayi Usia 3 Minggu Menangis Keluarkan Air Mata Darah Saat Disuntik Vaksin, Terungkap Penyebab

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ulama Al Azhar Kairo Sebut Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini, 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved