Berita Aceh Barat

21 Pelanggar Syariat Terjaring Dalam Razia di Meulaboh

Polisi Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Aceh Barat berhasil menjaring 21 pelanggar Syariat Islam yang berlangsung di Jalan Sisingamangaraja Meulaboh

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/Dok WH Aceh Barat
Petugas Pol PP dan WH Aceh Barat memberikan nasehat kepada pelanggar Syariat Islam yang berlangsung di kawasan Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (21/4/2020). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polisi Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Aceh Barat berhasil menjaring 21 pelanggar Syariat Islam yang berlangsung di Jalan Sisingamangaraja Meulaboh, Selasa (21/4/2020).

Mereka yang tertangkap dalam razia penegakan Syariat Islam itu semuanya mengisi surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kesalahan.

Sementara para pelanggar dikenakan sanksi ta'zir berupa teguran dan nasehat dari Polisi Wilayatul Hisbah.

Enam Terpidana Dihukum Cambuk di Tengah Wabah Corona, Begini Prosesinya

Para pelanggar tersebut rata-rata kebanyakan berbusana yang tidak islami dan tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

Razia disamping melaksanakan pengawasan Qanun Syariat Islam terhadap tertib busana, Wilayatul Hisbah Aceh Barat juga lakukan sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam razia ini melibatkan personil Satpol PP dan WH yang didukung oleh unsur Satlantas Polres Aceh Barat, Denpom IM Meulaboh, dan Kodim Aceh Barat.

“Razia ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan pelaksanaan Syariat Islam.

Yaitu penegakan Pasal 23 jo. Pasal 13 qanun NAD nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan Syiar Islam yang mewajibkan setiap orang Islam untuk berbusana Islami,” jelas Azim, Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat melalui Kabid WH Aharis Mabrur kepada Serambi, Selasa (21/4/2020).

Anggota DPR RI TA Khalid Tanam Jagung Bersama Distan dan PT PIM di Aceh Jaya

Disebutkan, terlebih lagi, bahwa dalam beberapa hari ke depan umat Islam akan menyambut bulan Suci Ramadhan.

Disamping bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata busana yang benar sesuai tuntunan syariat, juga untuk menyemarakkan syiar Islam di Aceh Barat.

Selain itu, dalam razia itu petugas turut melakukan sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang melintas.

Seperti melakukan physical distancing dan pentingnya menggunakan masker saat harus keluar rumah.(*)

Ratusan Warga Gampong Baroe Peudada Ikut Padat Karya Tunai, Ibu-ibu Dapat Upah Rp 100.000 Per Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved