Minggu, 14 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Empat Terpidana Terlibat Kasus Zina dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Utara Dicambuk

“Para terpidana yang terlibat dalam kasus perzinaan dan pelecehan seksual terhadap anak, setelah menjalani hukuman cambuk ini sudah bebas, kecuali...

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Personel Polres Aceh Utara mengawal eksekusi cambuk terhadap empat terpidana di halaman Kejari Aceh Utara, Selasa (21/4/2020). 

Sedangkan dua terpidana lagi yang terlibat perzinaan adalah Zul dan EL.

Keduanya menjalani masing-masing hukuman 100 kali cambukan.

Keduanya divonis oleh Mahkamah Syariyah Lhoksukon pada 12 Maret 2020.

Setelah menjalani cambuk, mereka dibawa ke dalam ambulans yang sudah disediakan di lokasi untuk menjalani pengobatan dengan petugas medis.

Eksekusi cambuk itu juga disaksikan puluhan warga yang berdiri di luar pagar Kejari Aceh Utara.

“Para terpidana yang terlibat dalam kasus perzinaan dan pelecehan seksual terhadap anak, setelah menjalani hukuman cambuk ini sudah bebas, kecuali yang terlibat dalam kasus lainnya,” ujar Kajari Aceh Utara, Pipuk Firmansyah Priyadi MH, kepada Serambinews.com, Selasa (21/4/2020). (*)

Rekomendasi: Tiga Printer InkTank HP Harga Ekonomis untuk #BelajarDiRumah dan #BekerjaDiRumah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved