Berita Aceh Utara
Haji Uma Mengaku Dapat Keluhan soal Keuchik Tak Cairkan BLT di Tengah Corona, Begini Tanggapannya
Ya, pengaduan persoalan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum dicairkan oleh keuchik di tengah masa corona saat ini.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Tapi aparat desa menjawabnya, ‘itu bukan urusan Anda’ ini arogan,” ujar Haji Uma.
Seharusnya transparansi harus dijalankan pemerintah desa, itu perintah undang-undang.
Menurut Haji Uma, aturan yang mengatur tentang penerima bantuan covid-19 ini sangat fleksibel.
Artinya orang kaya dan miskin juga bisa mendapatkan bantuan itu, jika terdampak dari corona.
Kalau keuchik tidak merespon semangat pemerintah dalam menangani covid-19 ini, termasuk menyengsarakan masyarakat.
Dengan demikian perbuatan ini melawan hukum, sehingga wajar nantinya jika diperiksa aparat penegak hukum.
“Jangan ada upaya perlambatan BLT atau menyimpan dana tersebut untuk pembangunan fisik.
Jadi jangan ada pemikiran ke sana karena sekarang kita sedang menghadapi covid-19,” kata Haji Uma.
Kondisi masyarakat sudah terlunta-lunta, jadi jangan ada akal-akalan keuchik untuk menunda dana tersebut.
“Aturan permendes tersebut sudah sangat jelas, sudah ada persentasenya berapa dana yang harus dicairkan,” pungkas Haji Uma.
Karena itu Haji Uma meminta keuchik untuk segera mencairkan dana desa tersebut.
“Merapel dana BLT itu juga tidak etis karena masyarakat akan menghadapi bulan puasa,” pungkas Haji Uma. (*)