Video

VIDEO - Jelang Ramadhan, 6 Warga di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk, Berlakukan Protokol COVID-19

Berlangsung di Taman Bustanussalatin, Selasa (21/4/2020) siang, eksekusi dijalani empat terpidana khamar dan dua terpidana ihktilat.

Penulis: Hendri Abik | Editor: RezaMunawir

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa hari jelang Ramadhan eksekusi hukuman cambuk kembali digelar di Kota Banda Aceh.

Berlangsung di Taman Bustanussalatin, Selasa (21/4/2020) siang, eksekusi dijalani empat terpidana khamar dan dua terpidana ihktilat.

Terpidana Khamar dihukum 40 kali cambuk, sementara tervonis ikhtilat mendapatkan hukuman masing-masing 27 kali cambukan.

Para terpidana sebelumnya diamankan petugas dari sebuah hotel dan beberrapa lainnya dari kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Pelaksanaan eksekusi cambuk ini sendiri tampak berbeda dari biasanya, dengan mempertimbangkan protokol covid-19.

Selain berlangsung didalam gedung, cambuk juga tanpa dihadiri oleh masyarakat dan petugas yang terlibat harus memberlakukan jarak minimal.

NARATOR : REZA MUNAWIR

EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved