Video
VIDEO - Jelang Ramadhan, 6 Warga di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk, Berlakukan Protokol COVID-19
Berlangsung di Taman Bustanussalatin, Selasa (21/4/2020) siang, eksekusi dijalani empat terpidana khamar dan dua terpidana ihktilat.
Penulis: Hendri Abik | Editor: RezaMunawir
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa hari jelang Ramadhan eksekusi hukuman cambuk kembali digelar di Kota Banda Aceh.
Berlangsung di Taman Bustanussalatin, Selasa (21/4/2020) siang, eksekusi dijalani empat terpidana khamar dan dua terpidana ihktilat.
Terpidana Khamar dihukum 40 kali cambuk, sementara tervonis ikhtilat mendapatkan hukuman masing-masing 27 kali cambukan.
Para terpidana sebelumnya diamankan petugas dari sebuah hotel dan beberrapa lainnya dari kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Pelaksanaan eksekusi cambuk ini sendiri tampak berbeda dari biasanya, dengan mempertimbangkan protokol covid-19.
Selain berlangsung didalam gedung, cambuk juga tanpa dihadiri oleh masyarakat dan petugas yang terlibat harus memberlakukan jarak minimal.
NARATOR : REZA MUNAWIR
EDITOR : REZA MUNAWIR