MPU Bolehkan Tarawih di Masjid
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah tentang tata cara pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan 1441 Hijriah
Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu umat muslim. Kendati sedang menghadapi wabah Covid, MPU Aceh tetap meminta masyarakat agar menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah dengan penuh rasa syukur, gembira, dan suka cita. Ia juga meminta masyarakat menghidupkan bulan suci tersebut dengan berbagai amal saleh seraya mengharapkan keampunan dan keridhaan dari Allah SWT agar dijauhkan dari segala marabahaya yang menimpa, terutama Covid-19 yang kini sedang mewabah.
"Kita harapkan masyarakat bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh baik di masjid, meunasah, maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada serta memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah," ujar Tgk Faisal Ali membacakan Taushiyah MPU Aceh, tersebut.
Masih dipetakan
Secara terpisah, Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, terkait status daerah mana saja yang aman atau tidak dari virus Corona, mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh masih melakukan pemetaan (mapping) daerah mana saja yang berstatus rawan Covid-19 dan tidak. “Sebab, perkembangan penyebaran virus ini tidak menentu. Secara umum, semua daerah aman dari penularan Covid-19 bila warga mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dan WHO," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada bupati, camat, dan keuchik di seluruh Aceh yang selama ini sudah mamantau masyarakat yang baru kembali dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Sebab, semua kasus positif Covid-19 di Aceh dibawa oleh masyarakat dari luar daerah. Kami harap masyarakat jangan keluar rumah dulu kalau baru kembali dari luar daerah selama 14 hari. Sebab, banyak penderita Covid-19 tak tampak ada gejala awal," demikian Hanif. (mas)