Berita Abdya
Empat Bulan Ditunggu, Dana Bos Akhirnya Masuk Rekening SD dan SMP di Abdya
Dana itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing SD dan SMP di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (22/4/2020).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Zaenal
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020 yang telah empat bulan ditunggu, akhirnya cair juga.
Dana itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing SD dan SMP di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (22/4/2020).
Di Abdya terdapat 108 SD (Sekolah Dasar) dan 29 SMP (Sekolah Menengah Pertama), termasuk 5 SMP swasta, yang berada di bawah pengelolaan Pemkab.
Sekolah tersebut tersebar di sembilan kecamatan, dari Babahrot hingga Lembah Sabil.
Sementara, 15 unit Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk 3 SMA Swasta dan 5 unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta 1 unit Sekolah Luar Biasa (SLB), terdiri atas SDLB, SMPLB dan SMALB, pengelolaannya sudah beralih ke Pemerintah Aceh (provinsi).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Saiful dihubungi Serambinews.com, Rabu (22/4/2020), membenarkan kalau dana BOS tahap I sudah masuk ke rekening masing-masing SD dan SMP.
Beberapa kepala dan dendahara SD dan SMP sudah menarik dana BOS pada Bank Aceh Cabang Blangpidie, Rabu kemarin.
Dana Bos yang ditarik adalah Tahap I sebesar 30 persen dari jumlah alokasi dana BOS sekolah bersangkutan.
Kepala SMPN 1 Kuala Batee, Kafrawi mengaku kalau dana BOS tahap I sudah masuk ke dalam rekening sekolah.
“Sudah masuk ke rekening sekolah, siang tadi (kemarin-red),” katanya.
• Gadaikan BPKB untuk Talangi Dana BOS
• Bisa Bikin Tubuh Lemas saat Puasa, Hindari Konsumsi 5 Jenis Makanan dan Minuman Ini Saat Sahur!
“Benar dana BOS tahap I sudah masuk ke rekening, tapi saya belum tarik,” kata Zulbaili, Kepala SDN Lama Tuha, kawasan terpencil di Kecamatan Kuala Batee saat dihubungi Serambinews.com.
Sebagai cacatan, skema penyaluran dana BOS sudah berubah.
Jika sebelumnya disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), mulai tahun 2020, Kemenkeu RI langsung mentransfer dana BOS ke rekening sekolah.
Tahapan pencairan juga berubah, bila tahun sebelumnya dicairkan empat kali setahun (4 triwulan), tahun ini disalurkan tiga tahap atau tiga kali setuhun (empat bulan sekali).
