Viral Medsos
Per Ayunan Putus dan Menancap di Kepalanya, Bocah Ini Dua Kali Dioperasi
Nazwa harus menahan rasa sakit akibat per ayunan putus dan menancap di kepalanya yang mengakibatkan tempurung kepala retak.
Laporan Agus Ramadhan
SERAMBINES.COM - Rasa sakit dan pedih harus ditahan dan dirasakan oleh bocah perempuan berusia 6 tahun, Nazwa Maulida.
Nazwa harus menahan rasa sakit akibat per ayunan putus dan menancap di kepalanya yang mengakibatkan tempurung kepala retak.
Saat ini, Nazwa telah dirawat di Rumah Sakit Putri Bidadari Wampu, Langkat, Sumatera Utara.
Ayah Nazwa, Heriansyah mengatakan kejadian itu berada dirumahnya, di Dusun Pasar 1 Hulu, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara.
Kini dirinya kebingungan mencari dana untuk mengobati sang putri tercinta karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.
"Saya kebingungan menutupi dana buat perobatan anak saya Nazwa," kata Heriansyah, mengutip dari Antara News, Kamis (23/4/2020).
Ia menceritakan, pada saat itu, Nazwa sedang bermain ayunan.
“Saat bermain ayunan, tiba-tiba per ayunan itu putus dan langsung menancap di kepala Nazwa,”sambungnya.
Tanpa pikir panjang, Heriansyah langsung membawa anaknya itu ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.
“Langsung saja kami larikan ke rumah sakit dan harus menjalani dua kali operasi hingga sekarang ini, sementara untuk biayanya saya tak punya duit,” ungkap sang Ayah.
Setelah dilakukan tindakan operasi, per yang menancap dikepalanya telah berhasil diangkat dan tempurung kepalanya juga telah di operasi.
Keluarga Heriansyah bingun mencari dana untuk menutup biaya operasi putrinya itu.
Biaya yang harus dikeluarkan oleh Heriansyah mencapai 40 juta hingga 50 juta rupiah.
Heru Ramadhani, kerabat dari Heriansyah menyampaikan rasa keprihatinanya melihat kondisi keluarga ini.
Untuk itu, dia mengharapkan bantuan dari para dermawan yang terketuk hatinya untuk membantu.(*)
• Anak Gadis Alami Pendarahan, Ternyata Disetubuhi Ayah Kandung, Sang Ibu Syok
• VIDEO - Korban Covid-19 di AS Makin Melonjak, Mayat-mayat Terparkir di Stadion
• Pelaku Penganiaya Guru Honorer di Subulussalam Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara
• Dua Perwira Intelijen Suriah Diadili di Jerman, Ini Kejahatan yang Dilakukan Keduanya