Pemerintah Larang Penerbangan Komersil, Bagaimana Respons Garuda dan Lion Air?
Pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan larangan untuk melakukan kegiatan mudik Lebaran 2020, terutama dari wilayah yang menjalankan PSBB
Meskipun penerbangan komersil sudah dilarang dari dan ke wilayah-wilayah sebagaimana disebutkan, namun sejumlah penerbangan tertentu masih akan tetap berlangsung.
"Penerbangan komersial untuk kargo dan logistik masih berjalan dan juga ada layanan penumpang yang dikecualikan sesuai ketentuan di PM (Peraturan Menteri)," ujar Adita saat dihubungi langsung, Jumat (24/4/2020) petang.
Bandara tutup
Setelah diberlakukannya aturan ini, total terdapat 34 bandara yang ada di bawah Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II secara resmi menghentikan layanan untuk penerbangan penumpang.
Penutupan tersebut mulai diberlakukan hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Namun, bandara masih tetap buka dan beroperasi secara normal untukk penerbangan-penerbangan logistik atau kargo dan penerbangan darurat.
Respons Maskapai
Menurut pihak Kementerian Perhubungan, setelah aturan tersebut diterbitkan, seluruh maskapai telah mengetahui dan akan menaati peraturan yang ada.
Saat dihubungi langsung, Adita menyebut maskapai penerbangan dalam negeri sudah menyatakan kebersediaannya untuk mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.
"Semua maskapai telah kami berikan sosialisasinya dan semua akan mengikuti ketentuan tersebut," ujar Adita.
Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah juga telah mengeluarkan pengumuman bahwa layanan komersilnya untuk angkutan penumpang yang menghubungkan kota-kota PSBB akan dihentikan per Sabtu (25/4/2020).
Garuda Indonesia sebelumnya melayani sejumlah titik di Indonesia yang saat ini jalani PSBB, di antaranya Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Sumatera Barat, dan Tarakan.
"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," kata Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya.
Sementara itu maskapai lainnya, Lion Air belum memberikan keterangan resmi menyangkut peraturan baru ini.
Namun, jika merujuk pada laman resmi, Lion Air akan melakukan perubahan jadwal terbang atau pembatalan terbang terkait kasus Covid-19, jika memang dibutuhkan dan diatur oleh pihak-pihak terkait.