Breaking News

Pemerintah Larang Penerbangan Komersil, Bagaimana Respons Garuda dan Lion Air?

Pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan larangan untuk melakukan kegiatan mudik Lebaran 2020, terutama dari wilayah yang menjalankan PSBB

Editor: Faisal Zamzami
Doc. Niswan
Pesawat Wings mendarat di Bandara Malikusaaleh Aceh Utara, Jumat (20/9/2019) siang. 

Jika nantinya hal itu terjadi, maka maskapai akan menghubungi secara langsung calon penumpang dan menyediakan 2 alternatif pilihan, pengembalian uang tiket, atau ganti jadwal penerbangan.

Penjadwalan ulang hingga 31 Oktober 2020 tidak akan dikenakan biaya tambahan, sementara untuk pengembalian uang tiket akan dikenai biaya administrasi sebesar 10 persen dari harga yang dibayarkan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pusat layanan di nomor 0216-3798-000 atau emil di customercare@lionair.co.id.

Selama Ramadhan Siswa Madrasah di Nagan Raya Belajar 29 April-14 Mei

Kompas TV Persembahkan Konser Amal Dari Rumah Bersama Raja Dangdut Rhoma Irama

Jumat Perdana Ramadhan 1441 Hijriah di Abdya, Masjid Tetap Ramai, Jamaah Diberi Masker 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Larang Penerbangan Komersil, Berikut Respons Garuda dan Lion Air"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved