Berita Nagan Raya
Sempat Bolak-balik Masuk Rumah Sakit, Ternyata Pemuda yang Masuk Daftar PDP Covid Idap Penyakit Ini
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Nagan Raya sempat bolak-balik menjalani perawatan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Nagan Raya sempat bolak-balik menjalani perawatan.
Awalnya, pasien berusia 29 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya itu mengalami demam tinggi dan sesak nafas sehingga sempat dirawat di sebuah klinik sebelum kemudian dirujuk ke RSUD SIM.
Namun setelah mendapat penanganan medis di RSUD SIM, ia kembali dirujuk ke RSU Zaenal Abidin Banda Aceh. Saat di RSUZA, sempat diperiksa dengan metode rapid test dan hasilnya negatif corona, sehingga keluarga meminta dibawa pulang kembali ke Nagan Raya.
Ironisnya, setelah tiba di Nagan Raya, ternyata pasien itu kembali sakit sehingga dilarikan lagi ke RSUD SIM Nagan Raya dan ditempatkan di ruang khusus isolasi.
Hanya saja, hasil tes swab PDP tersebut mengungkapkan dia ternyata negatif terinfeksi virus corona (Covid-19).Hasil swab itu keluar pada Jumat (24/4/2020) sore, dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Aceh Besar.
• Pemerintah Larang Penerbangan Komersil, Bagaimana Respons Garuda dan Lion Air?
• Penetapan 1 Ramadhan 1441 Hijriah di Nagan Raya Ada Tiga Versi, Tapi Warga Tetap Akur
• Presiden Chechnya Ancam Bunuh Wartawati Rusia
dr Edi Hidayat SpPD FINASIM yang menangani pasien itu di RSUD SIM Nagan Raya mengungkapkan, bahwa tes swab PDP tersebut hasilnya negatif corona. Pasalnya, pasien itu ternyata mengidap radang paru-paru.
"Baru saja dikirim ke saya, memang negatif. Alhamdulillah, kondisi pasien pun membaik. Diagnosa hanya pneumonia bakterialis," ujar Edi kepada Serambinews.com, Jumat sore.
Koordinator Tim Dokter Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya ini menyebutkan, kecurigaan awal muncul karena kondisi klinis dan penunjang yang sangat mirip dengan infeksi Covid 19, meski setelah dilakukan rapid test ternyata hasilnya negatif.
"Maka untuk memastikan diagnosis pasti memang harus dilakukan PCR karena pada pemeriksaan rapid test bisa terjadi false negatif," paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi menjawab Serambinews.com, Jumat (24/4/2020) petang, juga membenarkan PDP Covid-19 berusia 29 tahun yang dirawat di RSUD SIM Nagan Raya itu sejak Sabtu (18/4/2020) pekan lalu, hasil swabnya negatif corona. "Hasil itu sudah diinfokan ke tim dokter yang menangani pasien," bebernya.
• TKI dan Pekerja Dari Daerah Pandemi Covid-19, Diwajibkan Melapor ke Keuchik, Ini Tujuannya
• Jumat Perdana Ramadhan 1441 Hijriah di Abdya, Masjid Tetap Ramai, Jamaah Diberi Masker
• Masjid di Aceh Besar Tetap Shalat Tarawih
Ia melanjutkan, pasien berinisial A itu sudah dibawa pulang keluarganya ke rumah. Hal ini menyusul kondisi pasien yang semakin membaik. "Laporan kami terima dari dokter yang menangani, sudah dibawa pulang pasien oleh keluarganya," tukasnya.
Seperti diberitakan, seorang warga di Nagan Raya dimasukkan dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19. Pria berusia 29 tahun tersebut dirawat di ruang isolasi di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya sejak Sabtu (18/4/2020) pagi.
Tetapi hasil rapid test di RSUD Zaenal Abidin ketika dirawat di sana dinyatakan negatif. Untuk memastikan apakah terjangkit Covid-19, pasien tersebut diambil swab untuk diperiksa di Balitbangkes di Aceh Besar.
Pasien tersebut sebelumnya mengalami demam tinggi dan sesak sehingga sempat dirawat di sebuah klinik sebelum kemudian dirujuk ke RSUD SIM. Namun setelah mendapat penanganan medis di RSUD SIM, ia kembali dirujuk ke RSU Zaenal Abidin Banda Aceh.
Saat di RSUZA, sempat diperiksa dengan metode rapid test dan hasilnya negatif corona, sehingga keluarga meminta dibawa pulang kembali ke Nagan Raya. Setelah tiba di Nagan Raya, ternyata pasien itu kembali sakit sehingga dilarikan lagi ke RSUD SIM Nagan Raya dan ditempatkan di ruang khusus isolasi.(*)