Video

VIDEO - Tiru Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Gunakan Rotan Tertibkan Warga yang Tak Patuh PSBB

Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.

Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin tak lagi memberikan teguran kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.

Seperti yang sudah ditetapkan, PSBB dimulai pagi ini, Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 Wita.

Satpol PP sudah menyiapkan ratusan rotan untuk digunakan petugas yang tersebar di berbagai titik, akan menertibkan orang yang keluar rumah tanpa keperluan mendesak.

Stres Karena Kandang Sempit, Seekor Harimau  Putih Tak Henti-Hentinya Berputar Membentuk Lingkaran

Tips Tetap Sehat Berpuasa Saat Pandemi Covid-19: Jangan Stres, Batasi Makanan Manis

Selain itu, mereka akan menindak tegas orang yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.

Penggunaan rotan ini terinspirasi dengan polisi India yang tegas menindak pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.

tindakan tegas ini tentunya akan jadi polemik di masyarakat.

Namun hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik, dan percepatan penanganan COVID-19 berhasil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved