Aceh Besar Lawan Covid 19
Aceh Besar Larang Buka Puasa Bersama, Demi Cegah Keramaian di Tengah Pandemi Covid-19
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menyampaikan, Pemkab Aceh Besar melarang segala bentuk kegiatan buka puasa bersama
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Selama Ramadhan tahun ini di tengah pandemi global Covid-19 atau corona, Pemkab Aceh Besar melarang warganya menggelar agenda buka puasa bersama.
Karena kegiatan buka puasa bersama dapat menimbulkan perkumpulan orang ramai, yang melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menyampaikan, Pemkab Aceh Besar melarang segala bentuk kegiatan buka puasa bersama. Hal itu dilakukan semata-semata untuk mencegah penyebaran virus corona di kabupaten tersebut dan melindungi warganya.
• Ambulace Bawa Pasien Positif Corona Kecelakaan di Lamno
Namun, kata Mawardi Ali, pihaknya tidak mengeluarkan larangan untuk segala bentuk ibadah shalat.
Masyarakat Aceh Besar dipersilahkan melaksanakan shalat jumat dan shalat Tarawih di masjid dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Yang jangan kegiatan buka puasa bersama, kegiatan-kegiatan ceramah, kegiatan kumpul-kumpul. Kalau mau ibadah ya silahkan saja, shalat Jumat, shalat Tarawih silahkan,” ujar mantan Anggota DPRA ini.
Politisi PAN ini juga mengimbau warga, supaya Ramadhan tahun ini yang dilalui di tengah musibah Covid-19, dapat bersabar dengan tidak menggelar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang ramai.
Untuk melindungi dan membuat warganya nyaman dalam beribadah, Pemkab Aceh Besar tidak tinggal diam.
Sejak sebelum Ramadhan, Pemkab Aceh Besar dengan menggandeng sejumlah unsur lainnya sudah melakukan penyemprotan disenfektan ke sejumlah masjid, membersihkan masjid, hingga membagikan masker untuk jamaah.
• Tim Covid-19 Aceh Besar Cari 6 Santri Pulang Kampung untuk Rapid Tes, Ini Penjelasan Jubir Covid-19
Sehari sebelum Ramadhan, Pemkab Aceh Besar juga sudah menyalurkan 17 paket sembako, yang berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula pasir, hingga mie instan.
17 ribu paket merupakan bagian dari 25 ribu paket yang ingin dibagikan kepada masyarakat, dengan anggarannya bersumber dari APBK Aceh Besar.
Paket itu berikan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19. (HAB/*)
• 17 Ribu Paket Bantuan Sembako Disalurkan oleh Pemkab Aceh Besar