Breaking News

Trending di Twitter Karyawan Gaji 80 Juta Kena PHK, Tabungan Menipis dan Kebingungan

Gaji 80 juta per bulan tengah menjadi trending twiter karena terjadi pada masa pandemic virus corona.

Editor: Amirullah
twitter @genzejutaakal
Gaji 80 juta kena PHK jadi bingung karena gaya hidup tinggi sedang tabungan tipis. 

Lalu, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan atau memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan," ujarnya.

Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan.

Dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang.

Rinciannya, pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan.

Dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.

Sementara, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan, dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan, dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang," ujar Ida.

Pusing Bayar Gaji, Apalagi THR

Kalangan pengusaha mengaku pusing dengan pandemi Covid-19, karena saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar.

Apalagi, dalam rentang satu bulan ke depan juga harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan, sehingga perlu ada strategi mempertahankan kesejahteraan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengakui, saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta dipending dulu."

"Tidak elok dibahas pada kondisi sekarang, bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, kesimpulan itu didapat setelah membahas melalui video confrence dengan Hipmi di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan.

Sementara, dengan kondisi saat ini terbilang buruk, jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya lebih.

"Hipmi tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK)."

"Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini," kata Mardani.

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat."

"Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi."

"Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan win-win solution," bebernya.

Sementara, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 337 orang, per Kamis (9/4/2020).

"Sehingga total ada 3.293 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Kamis (9/4/2020).

Sementara, jumah pasien sembuh bertambah 30 orang, sehingga total pasien sembuh ada 252 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 40 orang, sehingga total ada 280 pasien Covid-19 yang meninggal. (Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Trending Gaji 80 Juta Kena PHK, Gaya Hidup Tinggi Sementara Tabungan Tipis, Sekarang Bingung?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved