Ramadhan 1441 H
Apa Boleh Mandi Wajib atau Junub Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?
Nashiruddin melanjutkan, jika waktu sahur tinggal sedikit, maka diutamakan melaksanakan sahur terlebih dahulu.
6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
7. Membasuh badan sampai tiga kali.
8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.
Sebab Seorang Melakukan Mandi Wajib
Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, Kamis (23/4/2020), berikut sebab seseorang melakukan mandi wajib:
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.
- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.
Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Mandi Wajib atau Junub Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?, https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/04/24/bolehkah-mandi-wajib-atau-junub-dilakukan-setelah-imsak-di-bulan-ramadhan?page=all