ASN Dibolehkan Pulang Kampung dan Tidak Kena Sanksi, Ini Pengecualiannya

Supranawa Yusuf mengatakan, ada pengecualian bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang diperbolehkan pergi ke luar daerah

Editor: Muhammad Hadi
IST
Ilustrasi PNS. 

"Tentunya atasan dalam memberikan izin harus mempertimbangkan terlebih dahulu,

apakah posisinya ODP atau tidak, diupayakan untuk tidak menambah penularan kepada orang lain," sebut Haryomo.

Viral, Bertugas Saat Ramadhan, Perawat Pakai APD Tertidur di Lantai, Tampak Lelah dan Kepanasan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Cuti Sakit atau Istri Hamil, ASN Diperbolehkan Pulang Kampung", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved