ASN Dibolehkan Pulang Kampung dan Tidak Kena Sanksi, Ini Pengecualiannya
Supranawa Yusuf mengatakan, ada pengecualian bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang diperbolehkan pergi ke luar daerah
Editor:
Muhammad Hadi
"Tentunya atasan dalam memberikan izin harus mempertimbangkan terlebih dahulu,
apakah posisinya ODP atau tidak, diupayakan untuk tidak menambah penularan kepada orang lain," sebut Haryomo.
• Viral, Bertugas Saat Ramadhan, Perawat Pakai APD Tertidur di Lantai, Tampak Lelah dan Kepanasan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Cuti Sakit atau Istri Hamil, ASN Diperbolehkan Pulang Kampung",