Ramadhan 1441 H

Bagaimana Hukum Menggunjing Alias Ghibah ke Orang Lain di Medsos saat Puasa Ramadhan

Supaya puasa satu bulan penuh selama Ramadhan 1441 H menjadi berkah bagi umat muslim.

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS/HANDINING
Ilustrasi 

Ada 4 tuntunan dalam Al-Qur'an untuk umat muslim yang memakai media sosial :

1. Qaul zur

Qaul zur artinya perkataan buruk atau kesaksian palsu. Termasuk dalam kategori ini adalah memperindah suatu kebohongan atau tazyin al-kizb.

Dalam Al-Qur'an QS Al-Hajj ayat 30, ada perintah menjauhi Qaul zyr disampaikan bersamaan dengan menyembah berhala.

"Kesaksian palsu merupakan dosa besar, sama dengan dosa syirik," kata Huzaemah.

2. Tajassus dan Ghibah

Tajassus berarti mencari-cari kesalahan orang lain. Sementara ghibah adalah membicarakan aib atau keburukan orang lain.

Rasulullah SAW sudah menyatakan bahwa dosa ghibah lebih berat dari dosa zina:

الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّ يَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ

Artinya : “’Ghibah itu lebih berat dari zina.’” Seorang sahabat bertanya, ‘Bagaimana bisa?’ Rasulullah SAW menjelaskan, ‘Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahnya,’” (HR At-Thabrani).

3. Namimah atau Mengadu Domba

Maksudnya adalah seseorang membawa kabar pada pihak lain bermaksud mengadu domba. Namimah berkait melakukan provokasi atau mengajak orang-orang melakukan tujuan tertentu.

"Sebaiknya kita berhati-hati ketika mendapatkan berita melalui media sosial. Jangan buru-buru men-share berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Jika diketahui kebenarannya perlu ditimbang apakah apakah berita tersebut mendapatkan manfaat atau justru mendatangkan madarat," jelas salah seorang anggota A'wan (Dewan Pakar) PBNU ini.

4. Sukhriyah artinya merendahkan atau mengolok-ngolok orang lain

Dalam surat Al-Hujurat ayat 11, menjelaskan tentang larangan orang berimah untuk menjelekkan orang lain.

"Boleh jadi yang diolok-olok lebih mulia di sisi Allah," kata Prof Huzaemah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hukum Menggunjing Alias Ghibah ke Orang Lain di Sosial Media saat Puasa Ramadhan,https://jogja.tribunnews.com/2020/04/25/hukum-menggunjing-alias-ghibah-ke-orang-lain-di-sosial-media-saat-puasa-ramadhan?page=all

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved