Berita Pidie
Di Pidie, Ada Penganan Berbuka Dijual Pukul 14.00 WIB, Ini Sebab Serta Tindakan Satpol PP dan WH
Oleh karena itu, Anggota Satpol-PP dan WH Pidie hanya memberikan imbauan kepada warga agar menjual penganan berbuka setelah shalat Asar.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, Anggota Satpol-PP dan WH Pidie hanya memberikan imbauan kepada warga agar menjual penganan berbuka setelah shalat Asar.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satpol PP dan WH Pidie menemukan warga yang menjual penganan berbuka puasa pada pukul 14.00 WIB.
Namun, hingga kini belum adanya pedagang yang diamankan di Kantor Satpol dan WH Pidie.
Pasalnya, pihak Satpol PP dan WH Pidie belum memegang imbauan tertulis tentang jadwal mulai bisa jual pengananan ini di kabupaten ini.
Oleh karena itu, Anggota Satpol-PP dan WH Pidie hanya memberikan imbauan kepada warga agar menjual penganan berbuka setelah shalat Asar.
"Pukul 15.00 WIB, anggota Satpol-PP dan WH Pidie akan turun ke pasar Sigli untuk mengimbau pedagang supaya tidak jualan lebih awal," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Drs Iskandar, kepada Serambinews.com, Senin (27/4/2020).
• VIDEO - Berburu Bekal Ramadhan, Warga Irak Padati Pasar Bersejarah Sorca Bazaar
• Ini Pemilik Mobil Ford Fiesta yang Terbakar di Batoh, Banda Aceh, dan Begini Kronologinya
• Zulfikar Aziz Ingatkan Dinsos Aceh Besar Agar Penerima Sembako Bantuan tak Tumpang Tindih
Ia menyebutkan, di pasar Kembang Tanjong dan Grong-Grong, ada pedagang mulai berjualan pada pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, pedagang dilarang menjual penganan berbuka puasa lebih awal.
Pedagang boleh menjual penganan berbuka setelah shalat Asar.
" Kalau seruan belum ada, coba ditanyakan ke Dinas Syariat Islam Pidie," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, T Sabirin SH MM, mengatakan, seruan tentang jadwal pedagang penganan berbuka telah ditetapkan pada pukul 16.00 WIB.
Pemkab telah menyosialisasikan kepada kepada pedagang di pasar.
Pedagang dilarang menjual penganan berbuka sebelum pukul 16.00 WIB.
"Seruan untuk kecamatan belum kita serahkan, mungkin hari ini kita akan menyerahkan," kata T Sabirin menjawab Serambinews.com, Senin (27/4/2020). (*)